SAMIN-NEWS.com, BLORA – Hari ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Blora dan Kantor Bea dan Cukai Kudus menggelar pagelaran wayang kulit untuk mensosialisasikan pemberantasan produk tembakau ilegal di Kabupaten Blora.
Kepala Dinkominfo Blora Sugiyono menjelaskan bahwa pagelaran tersebut diselenggarakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora dan dapat disaksikan secara virtual mulai pukul 13.00 WIB, Kamis (26/8/2021).
“Pagelaran ini bisa disaksikan melalui kanal YouTube Dinkominfo Blora atau LPPL Radio Gagak Rimang. Juga disiarkan melalui Radio Gagak Rimang FM,” tuturnya.
Dengan pagelaran wayang ini, diharapkan nantinya mampu menjadi medium penyebar luasan informasi mengenai bahaya penggunaan produk tembakau non cukai (ilegal).
“Selain itu, penggunaan wayang kulit sebagai medium sosialisasi juga merupakan bentuk respon kepedulian atas keluhan para seniman di tengah pandemi Covid-19” tandasnya.