SAMIN-NEWS.com, PATI – Minggu (15/Agustus) 2021 tadi pagi sekitar pukul 09.00, Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati sudah harus memakamkan satu jenazah. Untuk lokasi pemakamannya, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bandil, Desa Payang, Kecamatan Pati.
Adapun jenazah yang dimakamkan, adalah seorang perempuan, warga setempat, dan sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati. Di balik pemakaman tersebut, suami dari almarumah tersebut juga dikabarkan positif terpapar dan saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di bawah pengawasan putrinya yang seorang perawat atau tenaga kesehatan (nakes).
Sedangkan di balik semua itu, salah seorang pesonel tim pemakaman yang bersangkutan, sebut saja namanya Purnama kepada ”Samin News” menyampaikan, bahwa salah satu anggota keluarga tersebut, yaitu putra laki-lakinya juga dikabarkan akan melangsungkan pernikahan. ”Dengan demikian, saat berlangsungnya hajatan tersebut keluarga pihak mempelai laki-laki ini tentu tidak lengkap,” ujarnya.
Ketika yang bersangkutan ditanya, apa betul di bulan Sura (bagi orang Jawa) akan meyelenggarakan hajat perikahan, meskipun hanya ijab-qobul di Kantor Urusan Agama (KUA). Personel tim tersebut menambahkan, bahwa yang sempat didengar memang itu. ”Coba lebih jelasnya tanyakan kepada Pak Narto,” imbuhnya.
Ditanya saat persiapan hendak balik dari lokasi pemakaman, Koordinator Tim Pemakaman tadi pagi, Sunarto membenarkan hal tersebut. ”Bahkan informasi yang kami terima dari warga tadi, untuk pernikahan putra almarhum akan berlangsung besok pagi di pihak mempelai perempuan,” tambahnya tanpa memyebutkan di mana keluarga mempelai perempuan yag besagkutan, karena kedaraan tim Burial langsung meninggalkan lokasi makam.
Sementara iu, salah seorang tim yag sempat ditanya di sela-sela jeda menutup/menguruk lubang makam menjeleskan, bahwa selesai pemakaman ini semua akan kembali ke pos, di BPBD Pati. ”Ya, harapan semua tim tentu tidak ada lagi pemakaman, sehingga satu saja saat ini sudah lebih dari cukup,” pungkas dia.