Ini Penjelasan Kapolres Pati terkait Penutupan Prostitusi

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing mengatakan tim kepolisian akan komitmen bersama pemerintah terkait penutupan prostitusi di wilayah Kabupaten Pati. Terlebih, utamanya di beberapa lokasi di Kecamatan Margorejo merupakan bentuk pelanggaran terhadap tata ruang wilayah.

Penutupan prostitusi di Pati, utamanya di Kecamatan Margorejo menurutnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka, seperti si kompleks Lorong Indah, Wagenan Ngemblok dan Kampung Baru semestinya ditertibkan.

“Dasar kegiatan penutupan dengan UU Kepolisian, melanggar Perbup terkait RTRW, juga saat pandemi Covid-19 berada PPKM level 3,” katanya saat acara Deklarasi Penutupan Prostitusi di Kabupaten bersama stakeholder terkait di Ruang Pragolo Setda Pati, Rabu (18/8/2021).

Oleh sebab itu, pihaknya menyebut di tempat lokalisasi akan dibangun pendirian pos, ke depan akan melaksanakan patroli secara rutin dengan penjagaan di masing-masing tempat dan kolaborasi bersama jajaran aparat gabungan untuk mendirikan pos bersama.

Bahkan, pihaknya bersama Polri maupun Satpol PP dalam upaya penjagaan di lokasi akan meminta identitas pengunjung terlebih dahulu. Langkah ini dirasa cukup efektif untuk mengurangi bahkan menghilangkan aktivitas di dalam.

“Kemudian selalu memberikan sosialisasi serta ke depan mendahulukan langkah secara preventif, tetapi juga ada pola pengamanan langkah represif penertiban dengan razia,” ungkapnya.

Bupati Pati Haryanto menambahkan penghuni di tempat prostitusi hampir sepenuhnya diisi bukan warga lokal. Sebanyak 90 persen dari luar daerah. melainkan dari luar kota yang menjajakan bekerja di lokalisasi tersebut.

Haryanto khawatir apabila prostitusi tidak ditutup, maka lambat waktu akan semakin berkembang besar seperti di kota-kota besar. Selain itu, kompleks di Lorong Indah berdasarkan Peraturan Daerah merupakan area pertanian.

“Pelanggaran perda tata ruang, di sana tanah pertanian berkelanjutan. Kalau dibiarkan trus berdampak menjadi tempat prostitusi yang mungkin tidak hanya lingkup daerah, tapi tujuan dari luar daerah,” ucapnya.

Previous post Edy Sujatmiko Belum Diperiksa; Diduga Ada Tindakan Sewenang-wenang
Next post Per 13 Agustus KPPN Pati Salurkan Dana Desa Capai 74 Persen

Tinggalkan Balasan

Social profiles