SAMIN-NEWS.com, JAKARTA – Belum lama ini Presiden Jokowi meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19.
Menurutnya, menurunkan harga tes PCR merupakan salah satu langkah untuk memperkuat pengetesan kasus Covid-19.
“Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000,” ucap Jokowi dalam siaran pers yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021) kemarin.
Selain menurunkan harga, ia juga meminta hasil tes PCR selambat-lambatnya keluar dalam 24 jam. Hal ini demi percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah mengatur batas atas tarif test PCR sebesar Rp. 900 ribu, meski demikian pada prakteknya masih banyak yang memasang tarif lebih dari Rp. 1 juta.