Kemarin Dua Hari Ini Juga Dua Jenazah Dimakamkan Standar Protokol Covid-19

Saat jenazah almarhum warga Desa Puri, Kecamatan Pati dishalatkan di halaman masjid desa setempat yang terletak tepat di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa itu (atas) dan saat peti jenazah diusung oleh tim pemakaman BPBD menuju ke lubang pemakaman (bawah).

SAMIN-NEWS.com, PATI – Tepat saat berlangsung peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI, Selasa (17/Agustus) 2021 kemarin, di Pati berlangsung pemakaman jenazah standar protokol Covid-19. Semua dilaksanakan oleh Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati selatan, meski satu di antaranya adalah seorang laki-laki warga Desa Tegalombo, Kecamatan Dukuhseti.

Akan tetapi. dari sisi jarak tempuh menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) lebih dekat dari tim Pati selatan dibanding tim Pati utara yang bermarkas di Dukuh Slempung, Desa/Kecamatan Dukuhseti. Sebab, jenazah yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Margoyoso itu harus dimakamkan di Desa Ngurensiti, Kecamatan Wedarijaksa.

Siang hari sebelum memakamkan jenazah asal wilayah Pati utara, Koordinator Pemakaman BPBD Pati, Khayun Fulanun membenarkan jika pagi hari sebelumnya tim Pati selatan selesai memakamkan satu jenazah, warga Desa Blingijati, Kecamatan Winong. ”Kami saat itu berharap, selesai dari pemakaman ini tidak ada lagi tambahan, ternyata siangnya masih ada tambahan satu jenazah,” ujarnya.

Selesai adzan untuk jenazah dikumandangkan, maka berikutnya pemasukan peti jenazah ke lubang makam pun dilakukan oleh tim pemakaman.

Akan tetapi, ketika Rabu (18/Agustus) hari ini kembali bertemu dengan yang bersangkutan di lokasi TPU Puri, akhirnya menegaskan bahwa sudah tidak ada pilihan serta harapan untuk tidak lagi memakamkan jenazah standar protokol Covid-19. Sebab, jika kemarin masih ada dua jenazah untuk hari ini juga sama ada dua jenazah yang harus dimakamkan standar protokol yang sama.

Untuk yang satu, atau dari wilayah Pati utara harus dimakamkan oleh tim utara di bawah koodinasi Mbah Ali atau Mbah Anggur. Sebelum meninggal, jenazah warga Gunungwungkal tersebut sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Sebening Kasih Tayu, dan tim tim seletan harus memakamkan satu jenazah lainnya, warga Desa Puri, Kecamatan Pati.

Akhir proses pemakaman adalah penanaman batu nisan di pusara makam almarhum.

Sebelum meninggal, almarhum yang bersangkutan sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati, sehingga pihaknya tak berarap lagi, apa sore dan malam harinya nanti sudah berhenti. ”Jika memungkinkan masih ada, kami bersama tim yang ada selalu siap melaksanakan pemakaman, karena sudah menjadi tugas dan kewajiban tim,” imbuhnya.

Previous post Vaksin Merah Putih Ditargetkan Selesai Pertangahan 2022
Next post Pemerintah Pati Tandatangani Deklarasi Penutupan Prostitusi di Kabupaten Pati

Tinggalkan Balasan

Social profiles