MUI Pati Dukung Pembubaran Prostitusi di Kompleks LI

SAMIN-NEWS.com, PATI – Beberapa waktu lalu Satpol PP Kabupaten Pati melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan liar di kompleks Lorong Indah (LI), Kecamatan Margorejo. Pasalnya bangunan tersebut di antaranya tidak berizin dan melanggar peraturan daerah terkait Tata Ruang Tata Wilayah.

Berkaitan dengan tindakan itu, banyak pihak menyatakan dukungannya kepada aparat penegak Perda tersebut. Setelah sebelumnya, PCNU Pati, sekarang datang lagi dari ormas Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pati.

“Secara moral kami mendukung pemerintah melalui Satpol PP Pati yang memberikan surat peringatan kepada pemilik dan pengelola kompleks prostitusi LI yang berada di Kecamatan Margorejo,” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya ini sekaligus sebagai bentuk dukungan apabila ternyata nanti pemilik dan pengelola tempat prostitusi menolak surat peringatan itu tidak mengindahkan surat tersebut.

MUI mendukung pemerintah sepenuhnya apabila diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Disamping itu, pemerintah diminta mengambil langkah antisipasi jika ternyata LI bubar justru akan menyebar ke tempat-tempat baru dan tidak terkendali.

“Dan selanjutnya kami berharap ada tindakan preventif agar tidak ada setelah LI dibubarkan justru kemudian pindah ke tempat lain dan menjadi tempat (prostitusi) baru,” imbuhnya.

Pemkab Pati diminta agar tidak hanya tegas menertibkan kompleks LI. Tetapi semua tempat, semua jenis masyarakat yang ada di Kabupaten Pati itu bisa ditangani oleh pihak yang berwajib. Mulai dari Satpol PP, TNI-Polri supaya Pati bebas dari penyakit masyarakat

“Dan berharap Kabupaten Pati menjadi Baldatun Tayyibatun wa Rabbun Ghafur,” pungkasnya.

Previous post Konsultan Perencana Jarang Peduli Hasil Perencanaannya
Next post Terpilih Aklamasi, Imam Solikin Pimpin Pasopati Gunungwungkal

Tinggalkan Balasan

Social profiles