SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi akhirnya memberikan pelonggaran kegiatan masyarakat. Hal ini menyusul adanya perkembangan positif terkait angka Covid-19 di Kabupaten Jepara.
Salah satu pelonggaran tersebut adalah terkait lampu di jalan umum yang mulai dinyalakan kembali.
“Lampu jalan kita hidupkan semuanya mulai malam nanti. Masyarakat bisa kembali beraktifitas, tetapi harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya, Kamis (12/8/2021) kemarin.
Dia juga menambahkan pelonggaran juga berlaku di sektor lain, misal orang menggelar hajatan. Namun pemberlakuan pelonggaran itu akan diatur dalam surat edaran bupati. Dan berlaku pada 17 Agustus 2021.
“Meskipun begitu, saya harap adanya pelonggaran ini tak lantas membuat masyarakat untuk abai dengan protokol kesehatan,” pungkasnya.