SAMIN-NEWS.com – Sebanyak 41 orang meninggal dunia akibat terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari tadi. Kebakaran Lapas terjadi pukul 01.45 WIB di salah satu blok lapas.
Terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang ini ditengarai diduga akibat hubungan pendek arus listrik. Akan tetapi, secara pasti penyebab kebakaran tersebut masih diselidiki oleh Kepolisian.
“Api bisa dipadamkan sekitar pukul 3 pagi, api mulai berkobar sekitar jam 1.45 WIB. Kemungkinan besar kebakaran ini hampir berlangsung selama dua jam lebih, setelah dikendalikan kemudian dievakuasi yang selamat,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dikutip CNNIndonesia.
Setelah api berhasil dipadamkan, kemudian para penghuni yang selamat kemudian dievakuas. Selanjutnya kondisi lapas diperiksa oleh jajaran kepolisian mulai dari Puslabfor Mabes Polri, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, serta Satreskrim Polres Tangerang.
Sementara itu, Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Reynhard Silitonga memastikan kebakaran terjadi di Blok C2. Dimana lapas kelas I Tangerang berjumlah tujuh blok dengan terdiri sembilan kamar.
“Lapas Kelas I Tangerang di Blok C2 terdapat satu aula dan sembilan kamar. Di Blok C2 terdapat sekitar 122 penghuni lapas,” terang Reynhard.