Masyarakat Desa Karangsari mayoritas memiliki UMKM. UMKM disini pengolahan makanan ringan, seperti ceriping pisang, ayam potong, kerupuk, peyek, kacang telor, dsb. Kondisi UMKM di Desa Karangsari sangat baik perkembanganya, akan tetapi tidak di dalam online.
UMKM disana masih melakukan penjualan secara manual atau lokal, tetapi dengan begitu ada sebagian UMKM yang penjualannya sampai luar negeri, maka dari itu, kami dari tim PPL IAIN KUDUS mencoba untuk memberikan pelatihan marketing online dengan bertujuan sedikit mempromosikan UMKM di Desa Karangsari agar dikenal lebih luas lagi.
Masyarakat Desa Karangsari sangat antusias mengikuti kegiatan pelatihan ini karena mereka menyadari marketing online sangat dibutuhkan dalam dunia berusaha.
Sedangkan pengertian UMKM itu sendiri adalah suatu bentuk usaha produktif yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha yang biasanya bergerak dalam ruang lingkup kegiatan perdagangan yang memiliki ciri atau karakteristik yang berebda.
Kebanyakan dari pelaku UMKM di Desa Karangsari masih menerapkan system penjualan secara tradisional seperti menitipkanya di took-toko terdekat atau melalui pesanan via telepon.
Online marketing menurut Kaleindn dan Burrow (2005) adalah proses perencanaan dan pelaksanaan dari ide/pemikiran konsep, harga, promosi dan distribusi marketing dapat diartikan seerhana yakni pembangunan dan pemeliharaan hubungan yang saling memuaskan antara perusahaan dan konsumen.
Pemasaran online sering disebut internet marketing, e-marketing, atau online marketing merupakan pemasaran secara online yang dilakukan melalui sistem komputer online interatif yang menghubungkan pelanggan dan penjual secara elektronik.
E-marketing menurut Armstrong dan Kotter (2004:74) adalah sesi pemasaran dari e-commerce yang merupakan kerja dari perusahaan untuk mengkomunikasikan sesuatu, mempromosikan, dan menjual barang dan jasa melalui internet.
Program pelatihan online marketing ini bertujuan untuk melatih masyarakat terkhusus pelaku UMKM agar dapat memaksimalkan dan memperluas jangkauan penjualan melalui platform jual beli online seperti shopee dan facebook.
Saat ini, kedua platform tersebut mempunyai banyak pengguna sehingga dapat membantu pelaku UMKM untuk meningkatkan penjualanya jika dilakukan dengan tepat. Kegiatan pelatihan ini, hanya dapat diikuti oleh 10 peserta dikarenakan kondisi pandemi. Dari sepuluh peserta tersebut, yang dapat hadir hanya delapan orang.
Lima diantaranya memiliki minat lebih lanjut untuk melakukan penjualan melalui platform shopee dan facebook, sedangkan tiga peserta lainya kurang berminat dengan alasan sudah pernah mencoba melakukan penjualan melalui platform tersebut akan tetapi, prosesnya terlalu rumit dan pajaknya yang lumayan besar, alasan lainya yaitu kurangnya pengetahuan terkait pengoprasian ponsel android.
Pelatihan ini dapat dikatakan sukses karena mampu meningkatkan minat dan pengetahuan terkait online marketing yang dapat dijalankan tanpa memakan waktu yang banyak (fleksibel) serta memperluas jangkauan penjualan yang berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan UMKM.
Gambaran sasaran kegiatan pelatihan pemasaran via online adalah semua warga Karangsari yang mempunyai UMKM, karena warga disana masih menggunakan cara manual seperti ambil barang langsung di rumah atau sistem COD dengan menghubungi nomer yang sudah tertera di plank/merek barang.
Setelah materi selesai disampaikan, langsung kita lakukan praktik ditempat dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan diminati oleh warga yang mempunyai UMKM dan kelanjutan dari kegiatan tersebut rencananya melakukan survei kembali ke tempat UMKM yang mengikuti pelatihan tersebut untuk melihat perkembangannya.
Pengirim : Risma Ayuningsih
Prodi : Pengembangan Masyarakat Islam IAIN Kudus