SAMIN-NEWS.com, PATI – Sejak Bulan Agustus 2021 nilai tukar petani (NTP) tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) meningkat. NTP yang semula 103,48 menjadi 104,68 dengan setara nilai 1,16 persen. NTP sendiri merupakan suatu istilah dari gambaran daya beli petani.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan saat konferensi pers virtual, Rabu (1/9) hari ini, kenaikan NTP atau daya beli petani itu dipengaruhi oleh kenaikan NTP di subsektor tanaman pangan.
“Juga dipengaruhi meningkatnya NTP subsektor tanaman pangan, perkebunan, nelayan baik perikanan dan pembudidaya ikan,” terang Setianto.
Pada subsektor tanaman pangan, ia menjelaskan lantaran harga padi dan gabah naik. Pihaknya merinci terjadi peningkatan 1,39 persen menjadi 97,65 dari bulan sebelumnya. NTP Perkebunan naik 2,9 persen menjadi 122,55 persen.
Akan tetapi, kenaikan subsektor tersebut nyatanya bagi subsektor pertanian lainnya tidak mampu beranjak naik. Justru, BPS mencatat mengalami hal sebaliknya yakni penurunan.
Subsektor yang mengalami penurunan ini adalah subsektor hortikultura dengan nilai 1,42 persen menjadi 100,01. Penurunan itu, kata dia disebabkan harga cabe, jahe, juga buah-buahan mengalami kemerosotan.
“Subsektor peternakan juga turun sebesar 1,33 persen menjadi 99,66 persen dari bulan lalu. Penurunan ini disebabkan harga sapi potong dan ayam ras pedaging,” katanya.