SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Hak interpelasi DPRD Jepara untuk meminta keterangan berkait pembebasan sementara Sekda Jepara Edy Sujatmiko dari jabatannya kepada Bupati, Kamis (2 Sepetember) 2021 kemarin diajukan para inisiator kepada pimpinan DPRD setempat. Para inisiator itu terdiri sejumlah anggota DPRD yang berasal dari empat fraksi, yaitu Nasdem, PKB, PDI Perjuangan, dan Gerindra.
Pengajuan hak interpelasi itu sempat dipertanyakan berbagai kalangan setelah Bupati Jepara mengeluarkan Surat Keputsan (SK) No 800/23/2021 tentang Pengaktifkan Kembali Dalam Jabatan Sekda Jepara. Bahkan kemudian ada yang mengucapkan nazar akan menyerahkan 8 ingkung ayam ke DPRD jika hak interpelasi jadi dilanjutkan.
Pada umumnya para pengusung beranggapan, hak interpelasi untuk meminta keterangan kepada Bupati Jepara terkait pembebasan sementara Sekda, memang perlu dilanjutkan. Hal itu penting sebagai pembelajaran bersama atas asas-asas pengelolaan pemerintahan yang baik.
”Kami pun ingin mengetahui sangkaan pelanggaran disiplin berat yang dilakukan Sekda, apakah memang terkait dengan pelanggaran berat disiplin PNS sebagaimana tertuang dalam SK Pembebasan Sementara atau tidak ” ujar Sutrisno politisi senior PDI Perjuangan.
Apalagi, saat Sekda dibebaskan ada pelantikan 59 pejabat yang tidak melibatkan Edy Sujatmiko selaku Pejabat yang Berwenang dan sekaligus Ketua Tim Penilai Kinerja PNS. ”Kami ingin mendalami juga, apakah pengangkatan dan mutasi pejabat ini cacat hukum atau tidak?,” tanyanya.
Keterlibatan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjadi menarik. Apalagi, jumlahnya dikabarkan ada 6 orang dari 8 orang anggota fraksi partai tersebut. Sebab, partai ini adalah satu-satunya pengusung pasangan H Ahmad Marzuqi – Dian Kristandi dalam Pilbub 2017.
Karena Ahmad Marzuqi berhalangan, maka posisi Bupati digantikan oleh Wakil Bupati, Dian Kristandi yang sebelumnya adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Jepara. Adapun inisiator hak interpelasi yang lain adalah dari Fraksi Nasdem yang didukung oleh semua anggotanya, dan selain itu juga Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Gerindra yang jumlahnya masih belum dibuka ke publik.
”Namun semua pengusung interpelasi telah tercantum, dan menandatangani surat pengajuan ke pimpinan DPRD,” ujar Ketua Fraksi Nasdem, Patmono Wisnugroho. Lebih lanjut dia menjelaskan, kini semua inisiator sedang berkomunikasi dengan anggota DPRD yang lain, karena yang sedang dilakukan adalah untuk masyarakat Jepara.
”Sebab, tata kelola pemerintahan yang baik akan berdampak positif bagi pelayanan masyarakat. ” Tetapi sebaliknya, tata kelola pemerintahan yang buruk akan berdampak pada rendahnya kinerja apatur pemerintahan di daerah,” tandasnya.
Ketua DPC PKB Jepara, KH Nurrudin Amin saat dihubungi membenarkan, bahwa ada anggota DPRD dari Fraksi PKB yang menjadi inisiator. Namun Gus Nung belum bersedia mengungkapkan berapa jumlahnya. Demikian pula Ketua Fraksi Gerindra, Purwanto. ”Memang ada juga dari Fraksi Gerindra yang mendukung,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Ketua Fraksi PPP DPRD Jepara, Khoirul Ni’am yang dihubungi melalui pesan WhatsApp terkait pandangan fraksinya dalam pengajuan hak interpelasi belum bersedia memberikan konfirmasi. Demikian juga Akhmad Faozi dari Fraksi Golkar, dan Bambang Harsono serta Sukardi dari Fraksi PAN, Perindo belum memberikan konfirmasi.
Sedangkan Latifun, Ketua Fraksi DKPH yang terdiri dari Partai Demokrat, PKS, Hanura dan Partai Berkaryamengaku belum mendiskusikan dengan anggota fraksinya. Kalau pendapat pribadi selaku anggota Dewan menilai, hak interpelasi kurang efektif dilakukan.
Masalahnya, masa tugas Bupati 2017-2022 tinggal beberapa bulan ke depan. ”Padahal proses hak interpelasi ini membutuhkan wakt yang panjang. Saya kira perlu didiskusikan dengan anggota DPRD yang lain secara komprehensif,” ujar Latifun.