SAMIN-NEWS.com, PATI – Sebuah gudang kapuk di Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Rabu (1/September) kemarin sekitar pukul 14.15 terbakar. Akibat musibah terbakarnya gudang kapuk milik Ronzi (4), warga RT 06/RW 07 desa setempat menderita luka bakar serius, termasuk pemilik usaha yang bersangktutan.
Penyebab terjadinya kebakaran, papar Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono, diduga bermula dari percikan api pada bagian lakher pemprosen odolan kapuk. Laporan terjadinya peristiwa itu diterima oleh regu Damkar yang langsung bergerak cepat menuju ke lokasi kejadian, untuk melokalisir kobaran api agar jangan sampai merambat ke permukiman , dan api dapat dipadamkan sekitar pukul 16.26.
Berkait hal tersebut, pihaknya mengerahkan dua unit Damkar Pemkab Pati dan 1 unit Damkar yang selama ini disiagakan di Tambakromo. ”Selebihnya ada juga dua unit Damkar dari Garudafood, satu unit tanki PMI, dan satu unit tangki relawan dengan melibatkan personel Damkar, Polri, TNI, dan juga masyarakat setempat,” ujarnya.
Dalam musibah tersebut, lanjut Kasat Pol PP Kabupaten Pati, Sugiyono, selain menimbulkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 200 juta juga terdapat tiga orang menderita luka bakar serius. Masing-masing pemilik usaha yang bersangkutan Ronzi (47) juga dua pekerja lainnya, yaitu Sarwi (60) dan Sukardi (60).
Selebihnya Sugiyono juga mengingatkan, bahwa para pemilik usaha pemprosesan kapuk odolan yang ada di setiap gudang hendaknya lebih ekstra hati-hati. Sebab, barang tersebut mudah terbakar, lebih-lebih pada saat kondisi cuaca panas seperti sekerang, sehingga jangan sampai ada para pekerja atau siapa pun yang ada dalam lingkungan tersebut mengabaikan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kebakaran.
Adapun yang sering menjadi penyebab sumbernya api,yaitu dari mesin pemproses kapuk odolan yang biasanya, karena lakhernya tidak beres. ”Selain itu, ada juga ikut tergilingnya potongan paku atau logam lainnya sehingga menimbulkan percikan api, dan kemudian membakar odolan kapuk yang sedang diproses,” imbuhnya.