Kondisi Lorong Indah Berbalik Menjadi ”Lembah Hitam”

Gelapnya malam kini benar-benar mengubah bekas kompleks pelacuran Lorong Indah (LI) di Desa/Kecamatan Margorejo menjadi ”Lembah Hitam.”(FotoSN/dok-wo)

GELAPNYA malam yang menghitam di Lorong Indah (LI) menyusul ditutupnya kompleks pelacuran itu bersama beberapa lokasi lainnya, sekarang bekas lokasi tersebut benar-benar berubah menjadi ”lembah hitam.”  Jika sebelumnya tempat pelesiran itu tiap malam berpenerangan listrik dari daya disel, kini berubah menjadi gelap gulita.

Dengan demikian, jika sekarang mesin disel tidak lagi terdengar maka lingkungan lorong yang berada di kiri dan kanan areal persawahan itu tentu gelap gulita. Sebab, jika disel sebagai sumber daya listrik tetap dihidupkan, tentu di lingkungan lokasi itu kembali terang, sehingga hal tersebut pasti akan mengundang orang-orang yang biasa pelesiran akan berdatangan.

Kendati sudah tahu di ujung lorong juga gelap gulita, dan tidak ada lagi orang-orang  yang ambil bagian dalam penjualan jasa di LI, ternyata juga masih ada yang hendak memasukinya untuk membuang ”limbah” di dalam kompleks tersebut. Karena itu, pihak berkompeten dalam menutup  kompleks tersebut sekaligus juga melarang dinyalakannya penerangan, meskipun membuat orang menjadi tertarik untuk  melihatnya secara langsung.

Jika hal tersebut benar-benar dilakukan oleh mereka yang biasa berkunjung atau masuk ke lorong tersebut, maka saat ini bila dilakukan pada malam hari tentu akan menjumpai kondisi ”lembah hitam” di bekas tempat pelacuran LI. Sehingga mereka hanya akan bertemu juga personel aparat keamanan yang memang harus melaksanakan tugasnya, untuk menjaga lingkungan kompleks tersebut.

Suasana lengang pada sore hari di bekas lokasi kompleks pelacuran Lorong Indah (LI), di Desa/Kecamatan Margorejo saat ini.(FotoSN/dok-wo)

Sebab pasca ditutupnya kompleks tersebut, maka para pemilik rumah pelesiran itu bila malam hari tentu kembali ke rumah masing-masing. Apalagi jika semisal listrik yang bersumber dari daya disel itu boleh dinyalakan, pengurus RT-nya  tentu tidak lagi mempunyai anggaran untuk membeli bahan bakar solar sebagaimana di waktu-waktu sebelumnya.

Karena itu, para induk senang pemilik rumah pelesiran untuk tetap berada di dalam kompleks pun dilakukan pada siang hari, atau bahkan cukup rumahnya ditutup. Sebab, barang-barang berharga tentu sudah banyak yang dibawa pulang, dan lagi pula baik siang maupun malam sudah ada petugas yang menjaganya sehingga ditinggalkan pun tidak masalah.

Hanya yang menjadi pertanyaan, penjagaan oleh personel jajaran aparat keamanan tersebut tetap membutuhkan waktu relatif lama. Paling tidak hal itu membutuhkan waktu satu tahun pascapenutupan, agar para induk semang pemilik tempat pelesiran benar-benar sampai beralih pekerjaan , dan tidak lagi membuka usaha sama meskipun dilakukan di tempat lain.

Sebab, di tempat lain pun  suatu saat juga akhirnya akan menghadapi hal sama, yaitu tuntutan dari lingkungan atau kepentingan lain, agar usaha yang dilakukan tersebut ditutup. Dengan isyarat sebagaimana sudah terjadi di LI bila malam sekarang menjadi gelap gulita seperti ”lembah hitam”, hendaknya lebih baik ditinggalkan untuk selamnya.

Harapan berikutnya, adalah harapan baru. Dengan meninggalkan ”lembah hitam,” LI dan lokasi lainnya itu justru mendatangkan berkah. Perlu jihat. untuk dicoba!!

Previous post Gudang Kapuk di Karaban Terbakar; Tiga Pekerja Menderita Luka Serius
Next post Sudah Ada Desa Mengklaim Tanah Bekas Rawa Miliknya; Pemkab Kudus Harus Menentukan Batas Wilayah

Tinggalkan Balasan

Social profiles