SAMIN-NEWS.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbang ke Jawa Timur terkait temuan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Probolinggo.
“Tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Probolinggo,” ujar Plt. juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri seperti dikutip CNNIndonesia, Jumat.
Ada beberapa lokasi yang digeledah, di antaranya yaitu Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo.
Dari upaya penggeledahan itu, KPK membawa dokumen sebagai barang bukti terkait dugaan korupsi jual beli jabatan Kepala Desa tersebut. Kemudian, tim KPK akan menganalisis berkas itu.
Disebutkan bahwa KPK dalam penemuan awal tersangka memasang tarif jabatan Kepala Desa (Kades) sebesar Rp 20 juta. Bahkan, tanah kas desa pun turut dipasang tarif Rp 5 juta per hektar.