Menjaga Agar ”Warisan” Tidak Sampai Menular

PENYAKIT menular HIV/AIDS belakangan ini seperti kehilangan greget setelah munculnya penyebaran Covid-19 yang sampai sekarang juga belum berakhir, sehingga jika muncul anggapan bahwa HIV/AIDS tidak berbahaya tentu salah besar. Memang untuk penyakit menular itu memang ada proses stadiumnya, beda dengan Covid jika sekali virus menyerang tak bisa disembuhkan dampaknya tentu kematian.

Akan tetapi di sisi lain, HIV/AID risiko penularannya bisa terjadi dalam keluarga jika yang membawa adalah suami, dampaknya bisa menular pada istri, dan bahkan pada anak yang masih dalam kandungan ketika ibu itu sedang hamil dan menyusui. Untuk penularan HIV tentu bukan lantaran melalui ciuman maupun keringat dan juga bekas di toilet, melainkan karena kontak cairan tubuh.

Utamanya apa lagi jika tidak melalui sperma karena kontak/hubungan seksual tidak memakai pengamanm (kondom), termasuk hubungan seks menyimpang dan juga berganti-ganti pasangan. Selebihnya juga karena faktor berbagi jarum suntik, serta penerima donor darah dari orang yang positif mengidap HIV.

Karena itu, pihak paling rentan terinfeksi penyakit tersebut tentu saja lelaki yang senang pelesiran di warung remang-remang di kompleks pelacuran. Demikian pula para perempuan penjual cinta ketengan juga orang yang paling rentan dan paling potensial menjadi penular, karena setiap hari pasti melakukan hubungan seks dengan berganti-ganti lelaki pasangannya.

Sebab, barang ”warisan” dari orang tuanya itu memang sengaja dijual untuk mendapatkan imbalan nilai uang, untuk memenuhi kebutuhan hidup kemudian juga untuk memenuhi gaya hidup. Sehingga para perempuan ini tak pernah berpikir, dan kapan menyadari selain setelah kondisinya memang memaksa sudah tidak laku dijual lagi, sehingga tamat riwayatnya dalam menjual diri.

Dengan demikian, jika di balik kondisi ditutupnya kompleks pelacuran di Margirejo dan tempat-tempat lainnya di Pati, dampak dan risiko yang ditimbulkan adalah bahwa mereka ini juga mempunyai ”warisan” lain yang harus dipantai dan diawasi secara ketat. Tujuannya tak lain, ”warisan” penyakit menular utamanya HIV/AIDS tersebut tidak sampai menyebar ke mana-mana.

Jika para perempuan ini masih dalam kompleks, tentu secara periodik ada pihak pengusung atau sebut saja induk semang yang bertugas untuk membawa mereka melakukan pengecekan kesehatan ke Puskesmas setempat. Sehingga, baik mereka yang positif terinveksi virus tersebut dan yang negatif bisa terdeteksi.

Akan tetapi, untuk penyakit yang menyerang sacara total tingkat kekebalan tubuh seseorang ini akan memakan rentang waktu atau stadiumnya memang sangat panjang. Karena mereka sekarang ini sudah tidak lagi lagi menjadi penghuni tempat pelacuran di Pati, baik yang terbesar di kompleks LI maupun Kampung Baru (KB), tentu tidak ada lagi yang memperhatikan dan mengawasi.

Dampak lebih buruk lagi, adalah saat para perempuan ”penjual warisan” ini ganti beralih ke daerah lain yang masih mempunyai lokasi pelacuran. Hal itu bagi perempuan tersebut yang terinfeksi tentu sama saja memindahkan penyebaran penyakit tersebut ke daerah lain, sehingga hal itu hanya akan berkutat dari daerah satu ke daerah lain, dan di daerah sendiri yang ditinggalkan para pempuan ini jika ada lelaki yang positif terinveksi, ya tinggal menunggu kapan lonceng kematian ini berbunyi untuknya.

Kendati demikian, ada satu harapan sebelum meninggalkan LI maupun KB dan tempat-tempat pelacuran lain yang sudah resmi tertutup khusus LI, ada pernyataan ketua RT setempat, Mastur. Yakni, dua bulan sebelum LI resmi ditutup pihaknya sudah berupaya para perempuan penghuninya untuk melakukan cek kesehatan, utamanya untuk penyakit HIV/AIDS.

Semunya negatif, sehingga sebelumnya ratusan perempuan ”penjual warisan” ini tentu tidak terinfeksi penyakit tersebut. Karena itu, khusus untuk ”warisan” penyakit tersebut jika memang ada yang terinveksi, hendaknya jangan ada yang menular dan menyebar ke daerah lain. Caranya, jika saat ini jajaran kesehatan yang ditunjuk menangani hal itu adalah Puskesmas Margorejo, apa bagi mereka pernah mendapatkan pemeriksaan tapi hasilnya negatif, masih mau datang lagi?

Sebab, untuk bisa datang ke Puskesmas Margorejo untuk memeriksakan kesehatannya tentu membutuhkan biaya, lebih-lebih bagi yang mereka sebelumnya berasal dari luar Pati. Akan tetapi harus bagaimana lagi, karena hanya melalui cara pemeriksaan rutin inilah sebagai upaya untuk menjaga agar, semisal ada di antara mereka yang mempunyai ”warisan” namanya penyakit HIV/AIDS ini tidak menyebar dan menular ke mana-mana.

Previous post Polsek Donorojo Berikan Edukasi Adaptasi Kebiasaan Baru Kepada Masyarakat
Next post Rezim Alergi Seni Bukanlah Hal Baru

Tinggalkan Balasan

Social profiles