SAMIN-NEWS.com, PATI – Rencana memperkuat tepian alur Kali Juwana di sisi barat atau di Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, jika dimaksimalkan sebenanrnya masih cukup panjang, yaitu lebih dari 500 meter ke hilir. Apalagi jika disampingkan dengan dermaga tambat yang sudah mulai dibangun di kawasan lingkungan Pulau Seprapat, tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Karena itu, untuk pembuatan turap penyangga yang dilengkapi dermaga tambat kapal yang menyambung dari selatan (hulu) ke hilir (utara), tentu masih membutuhkan biaya besar. Sedangkan yang kali ini dikerjakan dengan panjang 22 meter, sudah menelan biaya Rp 797,4 juta, dan untuk mendapatkan alokasi APBD sudah menunggu sejak 2020.
Dengan demikian, papar Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Soleh, untuk menunggu kelanjutannya tahun berikutnya mendapat tambahan alokasi lagi untuk keperluan yang sama atau tidak, pihaknya tidak mengetahui. ”Semisal, tidak mendapat tambahan ya pemasangan turap itu berhenti sampai sebatas itu,” ujarnya.
Akan tetapi sebaliknya, lanjut dia, jika anggaran yang diajukan cukup besar untuk pembiayaan pembangunan prasarana dan dokumen (P3D) Kelautan dan Perikanan ke Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sudah disetujui bisa terwujud, untuk Juwana hal itu sudah tuntas. Akan tetapi, karena yang dialokasikan jauh berkurang karena utamanya untuk penanganan masa pandemi, maka akhirnya menggunakan APBD kabupaten Pati.
Karena itu, pelaksanaan paket pekerjaan yang kini tengah berlangsung anggarannya jauh di bawah Rp 1 miliar, sehingga volume pekerjaannya hanya sepanjang 22 meter. Dengan demikian, sheetpile yang dibutuhkan, tentu hanya sebanyak 22 batang, masing-masing panjang 16 meter dan lebar 1 meter, sehingga pelaksanaannya pun akan memakan waktu lebih singkat.
Selesai itu ganti dilaksanakan pemancangan untuk ”spun pile” yang hanya pada satu sisi kanan sehingga hal itu akan bisa segera diselesaikan. ”Kendati demikian, kami memberikan waktu pelaksanakaan pekerjaan itu harus sudah bisa dituntaskan dalam kurun 120 hari kalender, sepanjang tidak ada kendala alat berat yang dioperasikan mengalami kerusakan,” imbuhnya.