SAMIN-NEWS.com – Pasar Digital (PaDi) yang diluncurkan sejak tahun 2020 kemarin oleh Menteri BUMN, Erick Thohir mencatat transaksi Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM) dan perusahaan negara hingga akhir Agustus 2021 ini mencapai Rp 10,9 triliun.
PaDi UMKM merupakan sebuah platform pelaku UMKM e-commerce guna menjadikan mitra terhadap perusahaan pelat merah dalam hal penyediaan barang dan jasa kepada BUMN tersebut.
Melihat transaksi tersebut Menteri BUMN, Erick menyatakan pelaku UMKM dengan BUMN mempunyai kolaborasi yang kuat. Bahkan platform PaDi UMKM sendiri telah menjembatani 10.100 pelaku usaha dengan sebanyak 142 ribu transaksi antar keduanya.
“PaDi UMKM dapat menjadi pintu bagi perusahaan milik negara untuk melihat varian produk yang ditawarkan UMKM,” harap Erick.
Dengan kuatnya kolaborasi tersebut, maka, katanya UMKM di Indonesia akan mampu naik kelas. Terlebih, di tengah pandemi ini, sektor UMKM termasuk penguat perekonomian rakyat.
Perusahaan BUMN yang tergabung dalam platform e-commerce PaDi UMKM ini misalnya, Pertamina (Persero), PT Pupuk Indonesia, Perumnas, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan ada perusahaan lainnya.