SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Winarto menyatakan semua tenaga pendidikan yang terlibat dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM) telah mengikuti prosedur, khususnya adalah mengikuti vaksinasi Covid-19.
Menurutnya, sebagai syarat sekolah menyelenggarakan PTM adalah gurunya disebutkan telah divaksin. Sedangkan hal itu bukan menjadi persyaratan bagi murid atau peserta didik mengikuti PTM terbatas di dalam kelas.
“Vaksinasi Covid-19 untuk semua guru yang terlibat dalam PTM sudah, sementara bagi murid belum,” ujar Winarto sesuai menghadiri pemberian bantuan Baznas kepada penjaga sekolah, di Pendopo, Selasa (14/9/2021).
Di samping itu, di Kabupaten Pati sendiri jika mau memberikan vaksin kepada di bawah usia 18 tahun terkendala persoalan stok yang dimiliki Pemkab. Pasalnya, daerah sendiri saat ini memprioritaskan bagi tenaga kesehatan, pelayan publik, lansia hingga kelompok rentan.
“Pengiriman dosis vaksin dari Pemerintah Pusat ke Daerah ini mencukupi atau enggak, sementara ini kan masih konsentrasi pada usia dewasa hingga manula,” jelas Winarto.
“Bukan mengabaikan, tetapi secara hitungan imun anak-anak jauh lebih kuat. Tentunya yang diutamakan bagi mereka usia dewasa,” tegasnya.
Dalam peraturan yang tertuang di SKB, dijelaskan peserta didik tidak diwajibkan mengikuti vaksinasi sebelum pelaksanaan PTM. Hanya saja mereka diwajibkan swab antigen terlebih dahulu. Jika negatif, diperbolehkan, jika sebaliknya tidak disertakan.
“Vaksin bagi anak bukan menjadi syarat, dalam SKB itu disebutkan yang menjadi syarat adalah vaksin bagi guru dan tenaga kependidikan sebagai diantara syarat menyelenggarakan PTM,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sekolah jenjang SMP di bawah naungan Disdikbud kini menambah jumlah sekolah menyelenggarakan PTM. Adapun tahap pertama berjumlah 22 sekolah, pada tahap kedua nanti masing-masing kecamatan ditambah satu. Dan rencananya akan dimulai tanggal 20 s/d 25 September.