Tak Mencukupi Kebutuhan Garam Nasional, Pemerintah Impor Garam 3,07 Juta Ton

SAMIN-NEWS.com, Pemerintah Indonesia pada tahun 2021 ini bakal mengimpor garam untuk menjamin kebutuhan industri garam dalam negeri. Alokasi impor garam industri sebesar 3,07 juta ton dari angka kebutuhan garam dalam negeri 4,6 juta ton.

“Menjamin ketersediaan garam industri tahun ini telah disepakati alokasi impor komoditas pergaraman industri sebesar 3,07 juta ton,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Hal itu ia sampaikan saat Webinar National Webinar SBE UISC 2021 x FDEP: Industrialisasi Garam Nasional Berbasis Teknologi, Jumat (24/9). Ia merinci sisa ketersediaan garam industri akan dipasok oleh industri lokal sejumlah 1,5 juta ton.

Impor garam bagi industrialisasi ini, pemerintah hanya memberikan izin pada beberapa sektor, di antaranya yaitu khlor alkali, aneka pangan, farmasi dan kosmetik, dan pengeboran minyak. Dan selain sektor itu, kata Agus wajib menggunakan pergaraman produk dalam negeri.

Menurutnya, pemerintah terpaksa membuat kebijakan impor garam karena produksi garam dalam negeri tak mampu mencukupi kebutuhan bahan baku garam nasional.

“Kemudian, industri punya standar spesifikasi yang tinggi, garam lokal kualitasnya belum mampu memenuhi. Juga, aktivitas industri beroperasi terus, maka dibutuhkan terjaminnya stok garam,” imbuh Agus.

Sebagai catatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat produksi garam dalam negeri hanya mampu mencapai 1,3 juta ton pada tahun 2020. Artinya dengan kebutuhan 4,6 juta ton tersebut, sisanya lagi menyetujui kebijakan impor garam.

Previous post Tambahan Fasilitas Kios Pasar Kayen Sudah Dikerjakan
Next post Selama Pandemi Angka Perkawinan Anak Meningkat

Tinggalkan Balasan

Social profiles