SAMIN-NEWS.com, Sampai batas waktu tanggal 21 Oktober 2021, baik Kabupaten Pati maupun Rembang telah memenuhi seluruh dokumen syarat salur DAK Fisik tahun 2021 Tahap II. Sehingga, KPPN Pati menyalurkan anggaran DAK Fisik Tahap II tersebut ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing kabupaten.
Kepala KPPN Pati, Marno mengatakan anggaran DAK Fisik Tahap II ini untuk pembiayaan 16 Bidang kegiatan untuk 24 Sub Bidang Kegiatan. Terdiri dari wilayah Kabupaten Pati dan Rembang.
“Total anggaran tahap II ini sebesar Rp 58.269.846.157 dengan rincian Rp 31.831.890.419 untuk Kabupaten Pati dan Rp 26.437.955.738 untuk pembiayaan DAK Fisik pada Kabupaten Rembang,” ungkap Marno berdasarkan laporan tertulisnya, Senin (25/10/2021).
Ia menegaskan tidak ada pembiayaan DAK Fisik gagal salur yang akan menyebabkan menjadi tambahan beban pembiayaan APBD. Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah yang responsif memenuhi dokumen persyaratan.
“KPPN Pati menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh pihak terkait, baik Pemda Pati maupun Pemda Rembang atas kerja kerasnya sehingga seluruh DAK Fisik bertahap Tahun 2021 Tahap II dapat disalurkan semuanya,” ujar Marno.
Kendati demikian, pihaknya mengingatkan ke depannya pada DAK tahap III nanti pada 15 Desember 2021, masing-masing Pemda agar lebih awal memenuhi dokumen persyaratan yang ditetapkan.
“Sehingga penyaluran Dana DAK Fisik Tahap III dapat segera dilakukan untuk mendukung kelancaran penyelesaian kegiatan yang dibiayai oleh Dana DAK Fisik tersebut,” harapnya.
Lebih lanjut, kata dia sesuai dengan fungsinya, semoga penyaluran DAK Fisik yang lancar dapat mendukung ketersediaan dan kualitas infrastruktur layanan publik di daerah serta meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan dasar publik sehingga dapat mendorong percepatan pembangunan di daerah.