Dinas Pertanian Mulai Persiapan Bangun RPH di Lingkungan Pasar Wage

Dari Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati mendampingi pihak Bidang Peternakan Dinas Pertanian saat melakukan survei lokasi dan pengukuran, di lingkungan Pasar Hewan Margorejo.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Halaman depan Pasar Hewan Margorejo, di pinggir jalan raya Pati-Kudus setelah beberapa tahun lalu atau sekitar Tahun 2014 bersih dari warung ”esek-esek”  memang tidak segera dimanfaatkan. Di sisi lain juga ada deretan kios swadaya yang sampai sekarang mangkrak tak berfungsi.

Akan tetapi sekarang muncul bahwa rencana sisi kanan halaman depan pasar hewan yang hanya buka sepekan sekali tiap hari pasaran Wage tersebut, akan dibangun fasilitas Rumah Pemotongan Hewan (RPH) cukup representatif. Apalagi, satu-satu RPH yang masih ada di dalam Kota Pati, adalah peninggalan Belanda yang sudah tidak menarik lagi dengan lokasi di pinggir alur Kali Sani dekat Jembatan Godi.

Akibatnya, sudah beberapa tahun terakhir RPH yang masuk wilayah Kelurahan Parenggan, Kecamatan Pati akhirnya tak lagi beroperasi. Apalagi, lokasinya di pinggir jalan raya atau bahkan di pertigaan antara Jalan Dr Susanto dan Jl Sunan Kalijaga arus lalu lintasnya tiap hari selalu ramai.

Terlepas dari hal tersebut, papar Kepala Seksi Ketertiban dan Kebersihan Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pati, Sukamto, jika Bidang Peternakan Dinas Pertanian akan membangun RPH di lingkungan Pasar Hewan, jelas kegiatan pemotongan hewan di Pati akan kembali berlangsung lagi. Apalagi, fasilitas tersebut akan dibangun cukup representatif di Tahun 2022 nanti.

Dengan menempati sisi kanan halaman depan, maka sesuai rencana RPH tersebut akan berukuran 30 X 30 meter, sehingga di lokasi tersebut yang selama ini menjadi akses jalan masuk ke dalam pasar, akhirnya nanti harus ditutup. Sebagai gantinya, akses jalan masuk maupun ke luar pasar hewan dialihkan ke sebelah kiri, ujung jalan yang langsung mengakses ke ruas jalan nasional Pati-Kudus itu harus diperlebar.

Hanya saja yang masih perlu menjadi kajian, adalah faktor lokasi pembuangan limbah karena untuk RPH tentu ada pembuangan kotoran dari dalam isi perut hewan yang dipotong, sehingga harus ada instalasi pengolahan air limbah (IPAL). ”Untuk sirkulasinya harus terdapat beberapa bak pengolahan sampai air limbah tersebut benar-benar sudah siap sebagai air buangan,”tandas Sukamto.

Previous post Pospam Kompleks Ngemblok Mulai Ditinggalkan
Next post Pemerintah Pastikan Harga Tes PCR Resmi Turun Menjadi Rp 275 Ribu

Tinggalkan Balasan

Social profiles