Ditambah Satu Kelompok Jaga Penutupan Tempat Prostitusi di Margorejo

SAMIN-NEWS.com, KEGAMANGAN adalah bentuk tindak lanjut yang saat ini dtempuh pihak berkompeten di Pati dalam lanjutan penutupan tempat prostitusi di Desa/Kecamatan Margorejo, Pati, baik Lorong Indah (LI), Kampung Baru (KB), Ngemblok, dan Pasar Wage. Bahkan khusus lokasi yang disebut terakhir sampai saat ini, ternyata belum tersedia fasilitas Pospam untuk penjagaan seperti di tiga lokasi lainnya.

Kendati demikian, tampaknya pilihan yang diambil dalam serial lanjutan penutupan empat lokasi tempat prostitusi ini, adalah mengerahkan jajaran personel untuk ditugaskan menjaga lokasi tersebut, baik pagi, siang, dan malam kembali ke pagi hari lagi. Tidak hanya itu, dengan dibangunnya pos baru di pinggir jalan raya Pati-Kudus, atau tepatnya di ujung jalan masuk kompleks KB dan Ngemblok, maka kelompok personel yang bertugas pun ditambah.

Jika sebelumnya penjagaan selama 24 jam itu dilaksanakan personel gabungan TNI/Polri dan Pol PP hanya dua kelompok, sekarang sudah ditambah satu kelompok. Dengan demikian dalam waktu sehari semalam penjagaannya dimulai dari pukul 09.00 s/d pukul 14.00, kemudian kelompok berikutnya akan berjaga dari pukul 14.00 s/d pukul 21.00, dan kelompok terakhir harus berjaga mulai dari pukul 22.00 hingga kembali ke pagi.

Dengan demikian, kekuatan personel dalam bertugas jaga tentu tidak diragukan karena dasar dalam melaksanakan tugas tersebut adalah perintah. Sedangkan yang dijaga sudah pasti berkait hal utama, jangan sampai ada pemilik usaha warung remang-remang itu baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan membuka lagi jasa pelayanan plesiran tersebut.

Akan tetapi, hal itu dikemas dalam bentuk maksud menjaga harta benda yang ditinggalkan pemiliknya, karena seperti yang di lokasi Lorong Indah (LI) itu berlaku ketentuan untuk seluruh isi dalam rumah harus dikeluarkan. Sedangkan ketentuan selanjutnya, rumah yang digunakan sebagai warung remang-remang itu untuk lahannya harus dikembalikan seperti semula, karena di lokasi tersebut akan menjadi lokasi pengembangan pertanian tanaman pangan berkelanjutan.

Kendati perintah tersebut resmi, tapi tidak ada satu pun pemilik rumah tersebut mematuhinya, sehingga sampai saat ini belum ada yang mengeluarkan barang-barang miliknya. Selain itu juga belum ada yang mengembalikan lahan yang selama ini untuk lokasi rumahnya dikembalikan seperti semula, maka perintah tersebut pun diabaikan oleh mereka.

Sedangkan di sisi lain, untuk penutupan Ngemblok, Kampung Baru, dan Pasar Wage tidak dikenai ketentuan sebagaimana yang diterapkan di Lorong Indah, tapi tiap hari hingga malam dan kembali ke pagi menjadi penjagaan kecuali Pasar Wage. Dengan kata lain, sampai saat ini belum jelas tindak lanjut dari upaya penutupan tersebut sebagai apa, meskipun seperti di Pasar Wage itu masih sering terjadi sebagai tempat transaksi secara kucing-kucingan, karena memang tidak tersedia fasilitas Pospam.

Hal itu menunjukkan, bahwa langkah yang diambil pihak berkompeten dalam menutup tempat prostitusi di Margorejo tersebut tidak terencana secara maksimal. Karena sudah terlanjur dilaksanakan, maka tindakan pascapenutupan tersebut adalah akan terus mengerahkan personel untuk melakukan penjagaan penjagaan yang sebenarnya mempunyai kelemahan sangat mendasar.

Sebab, jika personel yang berjaga ditarik kembali dari posnya atau penjagaan tersebut berakhir jadwalnya, kemudian apa yang akan muncul pascatahapan tersebut. Jika tidak percaya buktikan saja, bahwa kompleks prostitusi yang sudah ditutup tersebut akan buka praktik lagi, sehingga permasalahan sosial yang satu ini tidak pernah ada tuntasnya.

Untuk membuktikan hal itu, sekarang tinggal menunggu waktu. Sampai kapan penjagaan di pospam tersebut akan buka??

Previous post Sejak Agustus Okupansi Hotel Merangkak Naik
Kepala SD Pekalongan, Sri Ayumi Next post Kepala SD Pekalongan Siap Menindaklanjuti Hasil Program GSMS dengan Ekstra Kulikuler

Tinggalkan Balasan

Social profiles