Insiden Banting Mahasiswa Demo, Kompolnas Minta Petugas Lapangan Dibekali Pengetahuan HAM

SAMIN-NEWS.com, Usai viralnya insiden mahasiswa di Tangerang dibanting oleh oknum anggota kepolisian saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota setempat, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta segera dilakukan evaluasi.

Dengan evaluasi serta melakukan perbaikan, maka kejadian serupa tidak terjadi lagi. Utamanya adalah berkaitan dengan evaluasi terhadap penempatan personel dalam mengamankan aksi unjuk rasa agar tak bertindak dengan menggunakan kekuatan berlebih.

“Pentingnya arahan pimpinan dalam mempersiapkan personel-personelnya yang bertugas dan pengawasannya di lapangan. Selanjutnya, harus segera dievaluasi agar ada perbaikan,” kata Juru Bicara Kompolnas, Poengky Indarti, Kamis (14/10).

Oleh sebab itu, berkaca pada insiden di Tangerang, ia meminta agar anggota yang bertugas di lapangan mengamankan aksi massa harus dibekali lagi dengan pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM).

Ia menyebutkan pada Perkap 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, lalu Perkap nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip HAM dalam Pelaksanaan Tugas Polri.

“Kasus Tangerang ini harus menjadi refleksi bahwa anggota di lapangan masih harus dibekali pengetahuan tentang HAM dan penanganan demonstrasi,” jelas dia.

Ia mengingatkan bahwa pengamanan saat demonstrasi harus memprioritaskan pada aspek yang damai. Menurutnya, boleh saja menggunakan kekerasan dalam keadaan darurat saat membahayakan nyawa anggota kepolisian. Akan tetapi, jika sebaliknya maka tidak boleh ada unsur kekerasan.

Previous post Kades Karangawen Akui Pembangunan Desa Sulit Tanpa Bantuan Program TMMD
Next post Satgas Covid-19 Atur Pintu Masuk Bagi Pelaku Perjalanan Internasional

Tinggalkan Balasan

Social profiles