MUI dan Ormas Islam Pati Deklarasi Sanggah Pernyataan GERAK Keberatan Penutupan Karaoke

SAMIN-NEWS.com, PATI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pati bersama FKUB dan sejumlah ormas Islam mengambil tindakan deklarasi penandatanganan bersama terhadap aksi Gerakan Rakyat Anti Korupsi Kabupaten Pati (Gerak) menyurati para pejabat pimpinan daerah, PT PLN unit Pati dan Juwana hingga presiden.

Dalam suratnya, dijelaskan Gerak menyatakan keberatan atas pemadaman/pemutusan saluran listrik di 49 lokasi usaha karaoke oleh PLN unit pelanggan Pati dan Juwana terhitung sejak tanggal 12 Juli sampai dengan 12 oktober 2021.

“Kita putuskan tadi, terkait aksi Gerak menyampaikan surat terbuka yang ditujukan 27 alamat dari presiden hingga seterusnya, pada intinya mereka menyalahkan dan menuntut Pemda gara-gara memutuskan saluran listrik di 49 tempat karaoke,” kata Ketua MUI Pati, KH Mujib Sholeh kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).

Lebih lanjut, kata dia berdasarkan surat terbuka Gerak pemutusan listrik itu mengakibatkan kerugian negara sekian miliar. Di samping itu, pemerintah dianggap semena-mena dan bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

Setelah membaca surat tersebut, MUI bersama Ormas Islam dan tokoh lintas agama Kabupaten Pati untuk menolak, untuk menyanggah pernyataan mereka.

“Sebab dasar kami mendukung langkah Pemda adalah keberadaan mereka ilegal tidak berizin formal. Dari 49 karaoke itu yang berizin hanya 6, itu pun fasilitas hotel,” tutur KH Mujib.

Lalu, atas usulan rekan-rekan Ormas seperti NU, Muhammadiyah FKUB sangat jenuh meminta kepada pemerintah untuk segera menutup. Sudah berkali-kali usaha pemerintah, namun selalu gagal karena perlawanan mereka.

Sejak Juli, Forkopimda Pati memutuskan membentuk tim untuk menutup kegiatan tersebut. Tim tersebut diketuai dari Kapolres Pati dan Kepala Satpol PP. “Maka, kami sangat mendukung upaya pemerintah karena jelas adanya karaoke merusak moral generasi bangsa,” jelasnya.

“Terlebih prostitusi, di situ ada miras peredaran narkoba. Dan berimbas pada rumah tangga masyarakat yang hancur karena adanya karaoke dan sebagainya itu,” tegas KH Mujib.

Previous post KPPN Pati Sosialisasi Langkah-langkah Akhir Tahun Anggaran 2021
Next post Program Bedah Rumah BSPS, Anggota DPR RI Sudewo Berikan 20 Juta

Tinggalkan Balasan

Social profiles