SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Para inisiator anggota DPRD Jepara, Kamis (2/September) 2021 telah mengajukan hak interpelasi kepada pimpinan DPRD setempat, untuk meminta keterangan berkait pembebasan sementara Sekda Jepara Edy Sujatmiko oleh Bupati Dian Kristandi. Para inisiator ini terdiri dari sejumlah anggota DPRD yang berasal dari empat fraksi, yaitu Nasdem, PKB, PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Gerindra.
Akan tetapi, pengajuan hak interpelasi tersebut sempat dipertanyakan berbagai kalangan setelah Bupati Jepara mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No 800/23/2021 tentang Pengaktifan Kembali Dalam Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara. Bahkan kemudian ada yang mengucapkan nazar akan menyerahkan 8 ingkung ke DPRD jika hak interpelasi jadi diajukan.
Sebab, secara umum para pengusung menganggap, hak interpelasi untuk meminta keterangan kepada Bupati Jepara terkait pembebasan sementara Sekda Jepara, perlu dilanjutkan. Hal itu penting sebagai pembelajaran bersama atas asas-asas pengelolaan pemerintahan yang baik, selain ingin juga mengetahui sangkaan pelanggaran disiplin berat yang dilakukan oleh Sekda Jepara.
”Apakah memang berkait dengan pelanggaran berat disiplin PNS sebagaimana tertuang dalam SK Pembebasan Sementara atau tidak,”ujar politisi senior PDI Perjuangan, Sutrisno.
Apalagi, lanjut dia, saat Sekda dibebaskan ada pelantikan 59 pejabat yang tidak melibatkan Edy Sujatmiko selaku Pejabat yang Berwenang dan sekaligus Ketua Tim Peniliai Kinerja PNS. ”Kami ingin mendalami hal itu juga, apakah pengangkatan dan mutasi pejabat ini cacat hukum atau tidak,”tanya dia.
Keterlibatan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjadi menarik, karena jumlahnya dikabarkan sampai 6 orang dari 8 orang anggota fraksi partai tersebut. Sebab, partai ini adalah satu-satunya pengusung pasangan H Ahmad Marzuqi – Dian Kritandi dalam Pilbup Tahun 2017. Setelah H Ahmad Marzuki berhalangan, maka posisi bupati digantikan wakilnya, Dian Kristandi yang sebelumnya adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Jepara.
Inisiator hak interpelasi yang lain, adalah dari Fraksi Nasdem yang didukung semua anggota fraksi partai itu. Adapun yang lainnya ada Fraksi PKB dan Gerindra yang jumlahnya masih belum dibuka ke publik. ”Namun semua pengusung interpelasi telah tercantum dan menandatangani surat pengajuan ke pimpinan DPRD,”ujar Ketua Fraksi Nasdem, Patmono Wisnugroho.
Akan tetapi yang bersangkutan menjelaskan, bahwa semua inisiator saat ini sedang berkomunikasi dengan anggota DPRD yang lain. Apa yang sedang dilakukan ini adalah untuk masyarakat Jepara, karena jika tata kelola pemerintahan baik, tentu akan berdampak positif bagi pelayanan masyarakat. ”Sebaliknya, jika tata kelola pemerintahan buruk pasti akan berdampak pada rendahnya kinerja aparatur pemerintahan di daerah,”tandasnya.
Ketua DPC PKB Jepara, KH Nurudin Amin ketika ditanya berkait hal tersebut, membenarkan bahwa ada anggota DPRD dari fraksi-nya yang menjadi inisiator. Akan tetapi, Gus Nung belum bersedia mengungkapkan jumlahnya. Demikian pula Ketua Fraksi Partai Gerindra, Purwanto. ”Ada juga dari Gerindra yang mendukung,”ujarnya singkat.
Sedangkan Ketua Fraksi PPP DPRD Jepara, Khoirul Ni’am yang dihubungi melalui pesan WhatsApp berkait hal tersebut, belum bersedia memberikan konfirmasi. Demikian pula Akhmad Faozi dari Fraksi Golkar, dan Bambang Harsono serta Sukardi dari Fraksi PAN, Perindo belum bersedia memberikan konfirmasi.
Sementara itu, Ketua Fraksi DKPH (Demokrat, PKS, Hanura dan Berkarya), Latifun mengaku belum mendiskusikan dengan anggota fraksinya, tapi kalau pendapat pribadi selaku anggota menilai hak interpelasi kurang efektif dilakukan karena masa tugas bupati 2017-2022 tinggal beberapa bulan ke depan. ”Padahal proses hak interpelasi ini membutuhkan waktu panjang. Saya kira perlu didiskusikan dengan anggota DPRD yang lain secara komprehensif,”imbuhnya.(pri)