Perlu Pembakuan Standar Kriteria Lomba Dalang Anak

Dewan yuri Lomba Dalang Anak dan Remaja Se-Karesidenan Pati saat menyampaikan evaluasi penampilan peserta seusai lomba (atas). Hadirnya sinden kondang Nurhana sempat foto bersama dewan yuri dan Ketua PEPADI Kabupaten Pati, Farid Suhanto (kanan)-(bawah).(Foto:SN/dok-tok)

SAMIN-NEWS.com, BERAKHIRNYA Lomba Dalang Anak dan Remaja se-Eks Karesidenan Pati di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pati, Rabu (27/Oktober) 2021 kemarin, dewan yuri Lomba Dalang Remaja menyampaikan evaluasi dan memberikan catatan untuk tampilan para peserta. Dalam kesempatan tersebut juga diberikan kesempatan kepada yang hadir, untuk menyampaikan pertanyaan, saran, usul dan pendapat.

Satu-satunya penanya dalam kesempatan tersebut, adalah Tri Luwih tapi akrab disapa Wiwin seorang dalang asal Kayen yang juga seorang pengelola sanggar, untuk mendidik dalang anak maupun remaja, termasuk salah seorang siswa dalam sanggar tersebut adalah putranya, Gandrung Swara Al Giffari. Anak yang bersangkutan, adalah peraih juara I dalam lomba itu untuk kelompok anak.

Terlepas dari hal tersebut, apa yang disampaikan Wiwin lebih fokus pada keinginan agar yang berkompeten dalam hal pewayangan, utamanya PEPADI hendaknya mempunyai standar kriteria lomba dalang anak yang sudah dibakukan. Sebab, apa yang dia alami sendiri sebagai seorang pendidik seni pedalangan kadang-kadang tingkat emosional ikut bicara yang tujuannya tak lain, agar anak didiknya bisa mencapai apa yang diinginkan.

Dengan kata lain, anak didik harus bisa menirukan persis seperti apa yang sudah diajarkan tanpa sadar bahwa anak-anak juga mempunyai keinginan untuk bisa tampil beda, sehingga tidak ingin sama dengan yang diajarkan. ”Sebab, mereka juga mempunyai atau ada dalang lain yang dikagumi, sehingga ingin tampilannya tidak seperti yang diajarkan guru/pelatihnya,”ujar Wiwin.

Juara I lomba dalang kelompok anak, Gandrung Swara Al Giffari (Pati) dan juara I kelompok remaja Mohamad Bayu Kusuma (Kudus).(Foto:SN/dok-tok/aed)

Menanggapi hal tersebut salah satu dewan yuri, Sunaryo SPd menyampaikan bahwa untuk standar baku kriteria lomba dalang memang belum ada. Karena itu, pelatih/guru untuk sementara diminta atau dituntut mempunyai metode pembelajaran tersendiri, karena biasanya yang dibakukan itu ketika diterapkan dalam pelaksanaan kadang-kadang masih juga terjadi hal berbeda.

Karena itu, lebih baik masing-masing pelatih mengandalkan kreativitas dalam memberikan pembelajaran kepada anak didiknya. Sedangkan hal-hal yang harus dihindari dalam menyikapi penampilan anak-anak saat harus mendalang, yaitu jangan diajarkan untuk menampilkan adegan percintaan mengingat faktor usianya adalah masih anak-anak.

Selain itu juga hindari adegan yang mengandung unsur kekerasan, dan jangan memainkan wayang senang koprol, karena tidak semua wayang harus dimainkan demikian sehingga kalau wayangnya memakai mahkota, pasti jatuh. ”Lain halnya jika dalam adegan perang kembang antara Cakil dan Harjuna,”imbuh Sunaryo.

Sementara itu, hadirnya sinden kondang Nurhana dalam lomba dalang ini disebut-sebut bahwa yang bersangkutan adalah pemilik dan pengelola Sanggar Haryanto di Kudus. Adapun dalang remaja yang keluar sebagai juara I, Mohamad Bayu Kusuma, adalah anak didik sanggar pengelola usaha transportasi PO Haryanto.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 27 Oktober 2021
Next post Yang Terselip di Antara Lomba Dalang Anak dan Remaja; Tampilnya Kelompok Penabuh Gamelan Masih Usia SD

Tinggalkan Balasan

Social profiles