SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Sebanyak 4 ribu dosis vaksin covid-19 di Kabupaten Kudus telah kedaluwarsa. Hingga dosis vaksin sejumlah itu tidak dipergunakan untuk disuntikan kepada masyarakat.
Terkait dengan ini, Kepala Dinkes Kudus, Badai Ismoyo seperti dikutip dari Media Indonesia, mengatakan kini pihaknya menunggu arahan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Apakah akan dikembalikan ke tempat dimana sebelumnya diambil.
“Menunggu arahan apakah harus mengembalikan vaksin yang kedaluwarsa ke tempat pengambilan vaksin di Semarang atau menunggu BPOM melakukan pengecekan kondisi vaksin di Kudus,” ujarnya.
Ia mengaku, masa kadaluwarsa vaksin tersebut disebutkan bisa saja lebih lama.
Lebih lanjut, meski dijelaskan dalam kemasan masa berlaku hingga enam bulan. Akan tetapi terlepas dari itu bisa bertahan lebih lama lagi.
“Karena semestinya kedaluwarsanya masih lama, bisa sampai dua tahunan. Sedangkan 4.000 vaksin tersebut kondisinya masih bagus,” ia menjelaskan.
Meski demikian, pihaknya tidak gegabah tetap menunggu arahan dari pemerintah pusat atau pengecekan oleh BPOM. Oleh sebab itu, 4 ribu dosis vaksin tersebut saat ini masih disimpan tidak didistribusikan untuk penyuntikan.
“Sebanyak 4.000 dosis vaksin covid-19 buatan AstraZeneca yang telah melampaui masa kedaluwarsa kini disimpan di tempat penyimpanan dengan suhu kurang dari minus 20 derajat Celsius di gudang farmasi milik Dinas Kesehatan,” tambahnya.