SAMIN-NEWS.com, Penyampaian dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik tahap III ditetapkan hingga batas waktu 15 Desember 2021 ke KPPN Pati. Dengan begitu, persyaratan dokumen agar disiapkan dan dipenuhi jauh hari oleh Pemkab di wilayahnya yaitu Kabupaten Pati dan Rembang.
Kepala KPPN Pati, Marno menyatakan batas waktu penyampaian persyaratan tersebut ditetapkan Kementerian Keuangan. Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik.
“Untuk mengantisipasi adanya gagal salur tersebut sangat diperlukan adanya sinergi dan komunikasi yang baik antara OPD pengelola kegiatan, Inspektorat Daerah dan BPKAD,” ujar Marno, Senin (22/11/2021).
Pihaknya menegaskan seluruh OPD bisa segera mempercepat progres kegiatan, sehingga capaian output dapat mencapai paling sedikit 70 persen. Sedangkan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dapat mempercepat penerbitan SP2D BUD atas tagihan yang diajukan oleh OPD sehingga penyerapan Dana DAK Fisik yang sudah disalurkan bisa mencapai paling sedikit 90 persen.
Kemudian, katanya dukungan dari Insprektorat Daerah dalam melakukan percepatan review atas Laporan Realisasi Penyerapan Dana dan Capaian Output tersebut.
Menurutnya, apabila terjadi keterlambatan penyampaian dokumen persyaratan penyaluran hingga deadline tersebut, KPPN memastikan alokasi anggaran pada kegiatan DAK Fisik tersebut menjadi gagal salur. “Maka, selanjutnya pembayaran atas kegiatan tersebut menjadi beban Pemerintah Daerah atau APBD,” terangnya.
Di samping itu, Marno merinci hingga Minggu ketiga November 2021 penyaluran DAK Fisik mencapai Rp 129.1 M atau sebesar 74.24 persen dari keseluruhan kontrak. Adapun DAK Fisik Kabupaten Pati terealisasi sebesar Rp76.8 M setara 81.67 persen dari pagu sebesar Rp 94,0 M. Kemudian, Kabupaten Rembang DAK Fisik tersalur sebesar Rp 52.3 M atau sebesar 65.5 persen dari kontrak sebesar Rp 79,8 M.
“Semoga gagal salur penyaluran dana DAK Fisik tidak terjadi dan dengan anggaran DAK Fisik dapat membantu percepatan pembangunan di daerah,” tutup Marno.