Bidang Baru di Dinas Lingkungan Hidup Bertambah Kebersihan Persampahan dan Pertamanan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Bidang Kebersihan dan Pertamanan, sampai saat ini memang masih masuk dalam lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati. Bidang tersebut membawahi tiga seksi, yaitu Seksi Kebersihan, Seksi Pertamanan, dan Seksi Pelestrikan.

Akan tetapi, terhitung per 1 Januari 2022 mendatang, bidang yang bersangkutan akan menjadi bagian lembaga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati sebagai Bidang Kebersihan Persampahan dan Pertamanan. Bidang tersebut juga membawahi tiga seksi, yaitu Seksi Kebersihan, Seksi Persampahan, dan Seksi Pertamanan, karena Seksi Pelestrikan masuk ke Dinas Perhubungan Kabupaten Pati.

Dengan demikian, papar Kabid Kebersihan dan Pertamanan DPUTR Kabupaten Pati, H Noor Azid, pihaknya belum mengetahui secara pasti, apakah setelah bergabung dengan DLH dia masih sebagai Kabid atau berpindah tugas. ”Jika kami harus berpindah tugas, maka Kabid di DLH itu baru, tapi semua penugasan tersebut sepenuhnya adalah wewenang Pak Bupati,”ujarnya.

Selain itu, untuk jumlah personel yang nanti akan mengikuti bergeser ke DLH seluruhnya mencapai 200 orang lebih, karena dari tenaga penyapu/kebersihan saja sudah sebanyak 145 orang. Selebihnya ditambah yang dari pertamanan 54 orang, dan yang lain ada juga personel yang bertugas di kantor.

Perbaikian melalui pos pemeliharaan ruas jalan Pati-Gembong yang juga ruas jalan menuju TPA Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, di mana selama ini mengalami kerusakan.(Foto:SN/aed)

Karena itu, lanjutnya, untuk melaksanakan tugas, dia akan memgikuti ke mana perintah tersebut harus dilakukan. Sebab, setelah Januari maka delapan bulan berikutnya, tugasnya sebagai PNS juga sudah harus berakhir, karena memasuki masa pensiun sehingga semua tugas harus dilaksanakan sesuai perintah.

Menjawab pertanyaan, Noor Azid menambahkan, bahwa memang benar selama ini banyak warga mengeluh karena kondosi jalan Pati-Gembong lewat Banyuurip, tepatnya juga jalan yang menuju ke TPA mengalami kerusakan. Akan tetapi, mulai Senin (22/November) 2021 hari ini sudah mulai dilakukan perbaikan, yaitu mulai dari ruas menikung masuk di Dukuh Jagan, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo.

Mengingat tugas itu wewenang pihak Binamarga DPUTR, khususny Seksi jalan maka pihaknya harus berterima kasih karena kerusakan menuju ke lokasi TPA sudah diperbaiki. ”Jika upaya tersebut belum bisa dilaksanakan secara keseluruhan, paling tidak para pengguna jalan tidak melintas lagi di ruas jalan rusak, di lokasi itu,”imbuhnya.

Previous post Hari Ini Bupati Dian Kristiandi Resmian Sirkuit ”Dian” Rakashima Jepara
Next post Satu Tahun Tiga Kali Dispendukcapil Lakukan Perekaman E-KTP untuk Warga Binaan LP Pati

Tinggalkan Balasan

Social profiles