SAMIN-NEWS.com, PATI – Sejak masa pandemi Covid-19 yang berlangsung hingga saat ini sudah banyak warga yang mengabaikan, sehingga salah satu kondisi yang saat ini ramai dikunjungi dan menjadi tempat berkumpulnya banyak orang, adalah kawasan daerah genangan (kom) Waduk Seloromo, di Desa/Kecamatan Gembong. Hal tersebut biasanya berlangsung mulai sore hingga malam hari, sehingga akhirnya warga yang ingin mencari sumber penghidupan pun memanfaatkan kesempatan tersebut.
Dengan demikian, mereka pun beramai-ramai mendirikan warung tenda atau sementara, tapi tidak cukup kalau hanya di pinggir jalan kawasan depan waduk tersebut, melainkan ke lokasi daerah genanangan yang sementara ini memang tidak sedang digenangai air. Dalam kondisi tersebut, pihak pemerintahan desa harus mulai ikut berpikir untuk turun tangan, utamanya mengatur warga yang mendirikan tenda-tenda/warung untuk berjualan.
Dari beberapa komentar warga setempat, kendati pengelolaan waduk tersebut bukan tanggung jawab pemerintahan desa melainkan oleh pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana, tapi untuk saat ini jika ikut melakukan penataan adalah sah-sah saja. Maksudnya, jika ada warga yang hendak mendirikan tenda bisa memberi tahu pihak desa.
Atas pemberitahuan tersebut, sudah pasti desa akan mempunyai data-datanya tentang siapa saja dan warga dari mana, sehingga desa bisa menyampaikan laporan kepada pihak BBWS. Bila perlu dengan kewenangannya, desa mengarahkan kepada siapa saja yang mendirikan warung harus jauh dari luar daerah genangan, dengan semua menghadap ke perairan waduk.
Melalui upaya tersebut, maka lambat atau cepat jika jumlah pedagang sudah terdata, untuk pihak desa tinggal membuatkan atau menata akses jalan di depan warung, sehingga akses jalan itu memang harus di depan warung. Dengan cara itu, tidak ada warung tenda yang berdirinya membelakangi waduk, tapi semua harus sebaliknya.
Jika itu tidak diatur oleh pihak desa, maka sulit pendirian warung tersebut bisa tertib sehingga lambat laun dampaknya kawasan waduk akan mengalami kerusakan lingkungan. Karena itu, bila perlu pihak desa harus memberikan contoh pembuatan warung dengan ukuran tertentu, atau maksudnya jangan terlalu lebar mengingat masih banyak yang membutuhkan.
Apalagi, dalam kondisi seperti sekarang banyak yang ingin berusaha berjualan tapi sayangnya tidak ada yang mengarahkan, sehingga warung-warung tenda yang menjamur itu pun berdiri sembarangan di daerah genangan. ”Sebab, mereka memang mendekatkan diri kepada pengunjung yang banyak memilih tempat terbuka di lokasi kawasan daerah genangan waduk tersebut.
Munculnya lahan terbuka di lokasi genangan itu akan berakhir, biasanya berlangsung mulai Juli karena volume air waduk penuh sampai ke bagian tepiannya. ”Jika itu, terjadi maka mau atau tidak mau memang jangan mendirikan warung di daerah genangan, tapi lebih baik naik ke kawasan tapi dibuatkan akses jalan di depan warung mereka,”papar salah seorang di antara mereka.
Terpisah Kepala Desa/Kecamatan Gembong, Sukardi RT dalam kesempatan bertemu beberapa waktu lalu, saat ini pihaknya memang belum sempat memikirkan penataan pedagang yang mendirikan warung tenda di daerah genangan waduk. ”Mereka dalam berjualan ini hanya semasa ada daerah genangan yang menjadi lahan timbul, tapi kalau air waduk sudah penuh tentu tidak bisa berjualan lagi,”tandasnya.