Jaksa Agung RI: Pemberantasan Tindak Korupsi Berorientasi Sistem

SAMIN-NEWS.com, Kejaksaan Agung mengubah metode cara berpikir pemberantasan tindak pidana korupsi berorientasi pada perbaikan sistem. Dengan perbaikan sistem, diyakini akan menpersempit celah untuk melakukan perilaku koruptif.

Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin saat berkunjung di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan beberapa hari lalu. Pihaknya menekankan upaya penanganan tindak pidana korupsi dengan perbaikan sistem.

Menurut Burhanuddin, Kejaksaan Agung mempunyai kepentingan serta tanggung jawab pembangunan sumber daya manusia. Utamanya adalah berkaitan dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Sebab, IPK adalah di antara sekian unsur merepresentasikan perilaku pemberantasan korupsi.

“Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum sangat berkepentingan terhadap tinggi-rendahnya IPK, karena IPK merupakan potret dari kinerja kita dalam pemberantasan korupsi,” kata Burhanuddin dikutip akun Instagram Kejaksaan RI, Senin (29/11/2021).

Kemudian, pihaknya menyebut berdasarkan data situs Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2020 sebesar 37. Sedangkan sebelumnya IPK di tahun 2019 sebesar 40. Namun, kerja keras yang dilakukan belum mampu mendongkrak IPK secara signifikan.

Burhanuddin mengatakan kekeliruan menyikapi rendahnya IPK adalah justru berfokus pada upaya mengejar penanganan korupsi secara besar-besaran. Di saat yang krusial menafikan pembentukan sistem secara transparan, akuntabilitas dan mewujudkan persaingan usaha yang sehat.

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong kepanjangan tangan kejaksaan di daerah untuk menerapkan cara pikir baru. Dengan mengubah cara pandang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Untuk itu Kajati dan Kajari beserta seluruh jajaran untuk mengubah cara berpikir dalam memberantas tindak pidana korupsi dengan turut berorientasi pada perbaikan sistem, yaitu dengan memperhatikan beberapa indikator dalam IPK,” pungkasnya.

Previous post Serangan Hama Tikus Mengancam Pertanian di Kawasan LI
Next post Gandeng Mitra, Yayasan SMS Gelar Sunat Massal Gratis

Tinggalkan Balasan

Social profiles