Kesiapan Pemdes Tentukan Percepatan Penyaluran Dana Desa

SAMIN-NEWS.com, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pati, Marno menegaskan pemerintah desa (Pemdes) sangat menentukan terhadap percepatan penyaluran Dana Desa. Yaitu dengan menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat yang diajukan melalui Bupati kepada KPPN.

“Kesiapan dan kecepatan dari desa dalam memenuhi persyaratan penyaluran sangat mempengaruhi proses penyaluran Dana Desa,” terang Marno kepada Samin News, Kamis (11/11/2021).

Ia menyampaikan dokumen yang dipersyaratkan beserta kelengkapannya dalam bentuk softcopy melalui aplikasi OMSPAN paling lambat dikirim tanggal 20 Desember 2021.

Penyerapan Dana Desa berpengaruh terhadap upaya pembangunan di sektor desa. Sebab, di tengah pandemi Covid-19 ini melalui gelontoran anggaran besar dari pemerintah pusat itu akan meningkatkan pendapatan keluarga dengan program-program padat karya melalui pelibatan masyarakat.

Marno berharap seluruh Pemdes bisa proaktif dapat segera memenuhi persyaratan penyaluran Dana Desa ke Pemda jauh-jauh hari sebelum batas waktu yang ditetapkan. Hingga kini, KPPN belum menerima dokumen persyaratan penyaluran tersebut.

Di saat yang sama, Marno juga merinci progres penyaluran dana desa hingga bulan November 2021. Ia menyatakan penyaluran DD hingga saat ini sudah hampir mencapai keseluruhan.

“KPPN Pati hingga minggu kedua bulan November 2021 ini menyalurkan Dana Desa mencapai sebesar 92,80 persen atau sebesar Rp 637,4 M dari pagu sebesar Rp 686,9 M,” rincinya.

Previous post Jokowi Bangga atas Prestasi Perfilman Indonesia di Kancah Internasional
Next post Kepala Dispermades Angkat Bicara Pengelolaan Bumdesma

Tinggalkan Balasan

Social profiles