Ketua Komisi C DPRD Jepara Menyayangkan Pemberian Nama Sirkuit ”Dian” Rakashima

Nur Hidayat

SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Kendati pemberian nama Sirkuit ”Dian” Rakashima awalnya diusulkan oleh komuinitas motor, hal tersebut sangat disayangkan karena dianggap tidak peka terhadap gejolak di masyarakat. Sehingga akhirnya pun memunculkan polemik berkepanjangan, karena pemberian nama fasilitas umum itu biasanya tokohnya telah meninggal.

Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat mengungkapkan hal tersebut berkait rencana pelaksanaan kejuaran daerah (Kejurda) Motocross yang akan berlangsung 20-21 November 2021 di Sirkuait ”Dian” Rakashima Pakisaji. Lagi pula, lanjutnya, pemberian nama sirkuit berdasarkan hasil lomba, adalah Rakashima tapi belakangan muncul tambahan ”Dian” sehingga menjadi ”Dian” Rakashima.

Seharusnya, tandas yang bersangkutan, tahu diri bahwa pembangunan sirkuit itu biayanya bersumber dari dana APBD. ”Kalau hal itu menggunakan dana pribadi tidak masalah,”ujar Nur Hidayat.

Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 26 Tahun 1985 tentang Jalan dengan tegas menyebutkan bahwa pemberian nama fasilitas umum, adalah untuk menghormati tokoh yang telah meninggal dunia. Akan tetapi, tokoh tersebut memiliki jasa besar terhadap bangsa dan negara, maka sirkuit di Pakisaji itu diberi nama Rakashima.

Nama tersebut sesuai hasil lomba yang telah diumumkan dan memiliki makna RA Kartini, Ratu Kalinyamat dan Ratu Shima. ”Beliau bertiga adalah pahlawan nasional dan tokoh besar yang memiliki peran nyata dalam sejarah perkembangan Indonesia. Sementara nama ”Dian” adalah nama depan Bupati Jepara yang akan berakhir masa jabatannya pertengahan Mei 2022,”ujarnya.

Selebihnya Nur Hidayat juga menambahkan, jika hal tersebut menjadi keputusan panitia atau pengelola, lalu muncul komplain dari masyarakat ke Dewan, maka hal itu menjadi pertanggungjawaban panitia atau pengelola, untuk memanggil pihak terkait. ”Apalagi, penambahan nama pun tidak sesuai prosedur lomba, dan itu termasuk pembohongan publik, sangat tidak etis,”tandas Nur Hidayat lagi.

Sementara Direktur Utama (Dirut) Perusda Aneka Usaha, Nur Kholis yang diminta tanggapannya belum bersedia memberikan jawaban. Ia hanya menjawab singkat, ”Sebentar, ya.”(hp)

Previous post E-Koran Samin News Edisi 16 November 2021
Next post Donor Darah Rangkaian Giat HUT Ke-71 AIRUD

Tinggalkan Balasan

Social profiles