Lapas Kelas IIB Pati Kerjasama dengan Rumah Setara Gelar Penyuluhan Hukum

SAMIN-NEWS.com, PATI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Setara memberikan penyuluhan hukum bagi tahanan lapas setempat. Program penyuluhan ini sedikitnya diikuti 60 peserta yang dilaksanakan Kamis (4/11/2021).

Kalapas IIB Pati melalui Kasi Binadik dan Giatja Topan Ahmad Hasian mengatakan pelayanan hukum bagi para tahanan ini merupakan upaya lapas kelas IIB Pati memberikan hak bagi para tahanan.

“Dengan penyuluhan ini para tahanan bisa mengetahui hak dan kewajibannya selama proses penyidikan sampai dengan proses sidang,” ujar Topan.

Pelayanan hukum, menurutnya wajib diberikan kepada mereka. Sehingga hak dan kewajiban tahanan itu terpenuhi selama proses peradilan. Dengan kata lain, memperoleh rasa keadilan dengan haknya terpenuhi.

Sementara itu, narasumber dari Rumah Setara, Suyoto memandang pelayanan penyuluhan hukum bagi tahanan sangat penting. Hal ini kaitannya pengetahuan oleh tahanan meliputi proses persidangan yang dialami.

“Pelayanan penyuluhan hukum ini akan menambah wawasan dan pengetahuan tentang hukum bagi mereka,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya menambahkan bahwa LBH Rumah Setara mengaku akan selalu siap memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada warga masyarakat yang sedang bermasalah dengan hukum.

Previous post Jadi Korban Kekerasan, Siswa di Pucakwangi Alami Pendarahan di Kepala
Next post E-Koran Samin News Edisi 04 November 2021

Tinggalkan Balasan

Social profiles