Lima Hari Jelang Berakhirnya Peringatan Kedua Untuk Warga Penghuni Lorong Indah

Deretan rumah tempat usaha prostitusi di kompleks Lorong Indah (LI), di Desa/Kecamatan Margorejo, Pati yang sudah lebih dari dua bulan resmi ditutup.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Hari ini Kamis (25 November) 2021 merupakan rentang waktu yang menyisakan hitungan lima hari menjelang berakhirnya peringatan kedua kepada warga penghuni dan pemilik usaha prostitusi, di kompleks Lorong Indah (LI) di Desa/Kecamatan Margorejo, Pati. Sebab, peringatan kedua itu ditetapkan dan berlaku resmi, mulai 1 November 2021 dengan masa akhir sampai 30 November pekan depan.

Dengan demikian pemilik bangunan yang tidak sesuai peruntukannya tentu harus menunggu keputusan lebih lanjut, jika memang peringatan kedua yang berlangsung selama satu bulan tersebut benar-benar sudah berakhir. Hal tersebut mengingat, peringatan pertama yang teleh diberikan kali pertama 1 Oktober juga berakhir 31 Oktober, sehingga dalam rentang waktu dua bulan mereka ini sudah kali kedua menerima peringatan.

Menyikapi kondisi tersebut, salah seorang pemilik usaha yang sama di lokasi itu, Budi, pihaknya bersama yang lain untuk sementara ini tetap menunggu, sehingga hal yang dilakukan dan menjadi rutinitas adalah bersih-bersih sepekan sekali. ”Sebab, jika hal itu tidak dilakukan maka barang-barang miliknya masih ditinggalkan tentu akan menjadi kotor,”ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, secara periodik teman-temannya yang lain juga melakukan hal sama mengingat apa yang ditinggalkan di tempat itu adalah harta benda. Sehingga dia pun menerima kepercayaan dari teman-temannya, untuk menghadapi dan mencari penyelesaian masalah ini, mengingat kuasa hukum yang semula ditunjuk untuk mewakili kepentingannya sudah diputuskan.

Mengingat hal tersebut, maka dia bersedia menerima kepercayaan dari teman-temanya sesama penghuni LI, sehingga berkait dengan penutupan semua mengikuti. Demikian pula untuk peringatan juga sudah dipahami maksudnya, tapi masalahnya semua yang ada di sini adalah hak milik sehingga mereka akan tetap mempertahankan.

Berkait dengan penyikapan itu, maka lebih baik dia bersama teman-temannya semua menunggu apa kelanjutan penutupan kegiatan usahanya. ”Adapun yang terakhir, adalah menunggu tindak lanjut setelah nanti masa peringatan kedua berakhir, tapi selama ini kami bersama teman-teman hanya berdiam diri menunggu,”imbuhnya.

Previous post Tahun 2022 Kolam Tambat Kapal Juwana Belum Bisa Difungsikan
Next post Menggagas Ubah ”Lorong Indah” Menjadi Pusat Pondok Pesantren

Tinggalkan Balasan

Social profiles