SAMIN-NEWS.com, JEPARA – PT (Persero) PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B (PLN UIK TJB), mengadakan kegiatan konservasi daerah aliran sungai (DAS) Desa Sumanding, Kecamatan Kembang, Jepara. Hal tersebut bekerja sama dengan Cabang Dinas Kehutanan II Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara.
Kegiatan yang berlangsung Minggu (14/November) 2021 lalu melibatkan beberapa pihak, selain dari PLN UIK TJB juga dari Cabang Dinas Kehutanan II Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara. Selebihnya juga ikut andil dalam penanaman pohon, yaitu Karang Taruna ”Tunas Bhakti Bangsa” Desa Sumanding.
Dalam kesempatan itu, Asisten Manajer Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UIK TJB, Wahyu Mahaputra memaparkan bahwa kegiatan ini merupakan bukti keterlibatan dan kepedulian perusahaan terhadap lingkungan. Sedangkan salah satu tujuan konservasi daerah aliran sungai (DAS), adalah terkendalinya hubungan timbal balik antara sumber daya alam dan lingkungan DAS dengan kegiatan manusia. ”Dengan demikian, terjaminlah kelestarian dan fungsi lingkungan serta kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B (PLN UIK TJB) hadir bersama-sama bersinergi dengan rekan-rekan dari Cabang Dinas Kehutanan II Provinsi Jawa Tengah, DInas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara, dan Karang Taruna desa setempat. Saat musim hujan beberapa daerah di Jepara memang sering banjir, seperti Desa Tubanan yang merupakan desa penyangga PLTU Tanjung Jati B.
Dalam enam terakhir desa tersebut mengalami benjir tiga kali, yatu Tahun 2014, 2019 dan 2020 akibat jebolnya tanggul dan penebangan hutan. Jadi, meskipun kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sumanding, tapi memiliki manfaat bagi masyarakat Desa Tuban, dan sekitarnya.
”Selebihnya juga bermanfaat bagi desa-desa lain yang dilewati oleh aliran sungai tersebut,”imbuh Wahyu Mahaputra.(hp)