Tahun 2022 Tidak Ada Anggaran Untuk Menuntaskan Pekerjaan Kolam Tambat Kapal

Kepala DPUTR Kabupaten Pati, H Ahmad Faizal ST MT (atas) dan dermaga tambat kapal di kawasan Pulau Seprapat Juwana (bawah).(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Tuntasnya satu paket pekerjaan untuk dermaga kolam tambat kapal di kawasan Pulau Seprapat Juwana, hal tersebut belum bisa mewujudkan fasilitas umum itu dimanfaatkan, meskipun pada Tahun 2022 mendatang. Pasalnya, dalam tiga tahun pelaksanaan paket pekerjaan itu masih menyisakan banyak bagian yang kurang.

Satu di antaranya, yaitu jika lokasi kolam yang sudah dilengkapi dermaga tambat tersebut tidak terlebih dahulu dilakukan pengerukan, agar dasar kolam sama dengan dasar alur Kali Juwana. Sehingga pengerukan harus dilakukan dengan kedalaman mencapai 3,5 meter, dan untuk mengeruk volume endapan tanah di lokasi itu setelah dihitung secara cermat menghabiskan biaya tidak kurang dari Rp 12 miliar.

Padahal, papar Kepala DPUTR Kabupaten Pati, H Ahmad Faizal ketika ditanya di sela-sela kesempatan mengecek paket pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi D.I, Selasa (30/November) 2021 tadi pagi, dalam Tahun Anggaran (TA) 2022 nanti tidak tersedia anggaran untuk keperluan itu. ”Masalahnya, anggaran itu memang benar-benar tidak ada sehingga tidak ada yang diprioritaskan maupun sebaliknya,”ujarnya.

Sedangkan di tahun yang sama untuk alokasi lanjutan paket pekerjaan kolam tambat kapal, lanjutnya, hanya ada tersedia anggaran Rp 8 miliar, maka anggaran tersebut harus diprioritaskan untuk menyelesaikan bagian yang sampai saat ini belum terselasikan. Dengan demikian, bagian yang masih menjadi kekurangan tentu harus kembali dilanjutkan tahun anggaran berikutnya.

Dengan demikian, lain halnya jika hal yang berkait dengan normalisasi alur Kali Juwana yang menjadi tanggung jawab pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana. Untuk tahun anggaran 2022 normalisasi alur kali tersebut akan mendapatkan alokasi anggaran seperti tahun ini sebesar Rp 100 miliar yang sudah digunakan menormalisasi alur kali tersebut, mulai dari Jembatan Tanjang ke hulu.

Karena itu, untuk Tahun 2022 normalisasi bisa kembali dilanjutkan dari lokasi yang sama ke hilir sampai tuntas. ”Akan tetapi, khusus untuk kolam tambat kapal yang sumber dananya dari APBD Kabupaten Pati, tentu harus tetap bertahap kelangsungannya,”imbuh Ahmad Faizal.

Previous post Kepala DPUTR Cek Langsung Paket Pekerjaan Jaringan Irigasi D.I
Next post Butuh Penyikapan Munculnya Tumbuhan Liar di Daerah Genangan Waduk

Tinggalkan Balasan

Social profiles