SAMIN-NEWS.com, PATI – Sampai menjelang berakhirnya Tahun 2021, pemerintahan Desa Ngepungrojo, Kecamatan Pati, harus menuntaskan warganya yang belum diberikan vaksin maupun sebaliknya. Yakni, sudah diberikan tapi baru yang dosis pertama sehingga setelah tiba tahapannya, Rabu (29/Desember) 2021 kemarin pun dilaksanakan di balai desa setempat.
Dengan demikian, papar salah seorang perangkat Desa Ngepungrojo, Kecamatan Pati, warga yang sampai saat ini belum mendapat suntikan vaksin untuk tahap pertama. maka tetap harus mengikutinya. Akan tetapi dengan catatan, jika nanti masih dilaksanakan vaksinasi kedua dan hal itu berlaku untuk warga yang kemarin menerima suntikan vaksin dosis pertama sebanyak 58 orang.
Jika dirinci sesuai jenis vaksinnya, masing-masing untuk jenis Astrazenica sebanyak 38 orang, Sinovac (3 orang) dan Pfiser (17 orang). ”Sedangkan untuk dosis kedua sebanyak 379 orang, masing-masing dengan jenis vaksin Astrazenica 332 orang, Sinovac (33 orang) dan Pfiser (14 orang),”ujarnya.
Karena itu, sampai Rabu kemarin, lanjut Edy, warganya yang sudah mendapat suntikan vaksin baik dosis pertama maupun kedua, total seluruhnya adalah sebanyak 437 orang. Sehingga Ngepungrojo juga mempunyai andil pencapaian 70 persen warga di Kabupaten yang sudah mendapat suntikan vaksin, dan jika nanti ternyata tidak ada lanjutnya, berarti pemberian vaksin untuk yang dewasa maupun lansia sudah berakhir.
Dengan kata lain, tambahnya, bagi warga yang tidak sempat atau tidak mengikuti vaksinasi capaian 70 persen, baik dosis pertama maupun kedua sampai akhir tahun ini, besar kemungkinan untuk bisa mempunyai kartu tada bukti telah divaksin adalah melaksanakan secara mandiri. Akan tetapi, lebih baik ditunggu penjelasan lebih lanjut bagaimana untuk pelaksanaan vaksinasi Tahun 2022 yang tinggal beberapa hari lagi ini.
Sebab, setelah vaksinasi secara umum termasuk para lanjut usia (Lansia) kini kembali dilanjutkan pemberian vaksin untuk anak-anak usia 6 – 11 tahun. ”Pelaksanaannya pun harus dikebut, di mana sampai akhir tahun ini masih menyisakan waktu dua hari, dan tidak tertutup kemungkinan pelaksanaannya akan dilanjutkan kembali di Tahun 2022,”pungkas Edy.