SAMIN-NEWS.com, PATI – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kabupaten Pati diduga menerima bantuan sosial (Bansos). Sekitar lebih dari 3.000-an ASN yang menerima bansos tersebut.
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Kabupaten Pati, Tri Haryumi. Ia menduga terjadi kekeliruan data penyaluran bansos saat awal pandemi Covid-19. Pasalnya saat itu pemerintah mengacu pada data tahun 2015.
“Sehingga di situ ada kemungkinannya begini, sebelumnya orang yang bersangkutan belum bekerja PNS yang kemudian mendaftar lalu keterima,” ujar Tri Haryumi di kantornya, Selasa (7/12/2021).
Kedua, lanjut Tri, orang mengisi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) zaman dulu hanya asal-asalan. Dan ini berpengaruh pada data personal. Ia mencontohkan orang yang bekerja di SPBU, tetapi ditulis pegawai BUMN.
Kemudian, guru honorer hanya diisi pekerjaan sebagai guru, ini yang menimbulkan mispersepsi. Padahal tidak dijelaskan yang bersangkutan apakah guru tetap atau negeri atau guru honorer.
Terkait dugaan ASN penerima bansos di Kabupaten Pati ini, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).Pasalnya, bansos yang diperuntukkan bagi keluarga miskin prasejahtera justru diberikan bukan yang layak menerima dan salah salur.
“Kita sandingkan, kita telah menyurati BKPP apakah benar sekitar 3.700-an itu masih aktif apa tidak. Atau barangkali sebagai tenaga harian lepas, ya tidak masalah bukan dari PNS. Makanya kita selidiki dulu,” ucapnya.
“Saya kira jika memang benar adanya cukup keterlaluan. Saya yakin itu karena data yang diturunkan data sudah lama, lalu ada Covid-19 (disalurkan) dan saya yakin bukan PKH dan BPNT,” Tri menegaskan.
Sebelumnya, dugaan temuan salah salur bansos ini atas surat Pemprov Jateng pada akhir bulan November 2021. Kemudian, menyikapi hal tersebut Dinas Sosial Pati segera melayangkan surat kepada BKPP per Jumat (3/12/2021).