Bahu Ruas Jalan Cengkalsewu Batas Bulungcangkring Ditumbuhi Semak-semak Liar

Bahu sisi kiri dan kanas ruas jalan Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, Pati – Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kudus, sepanjang tahun ditumbuhi semak-semak belukar.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Jika salah seorang personel Bidang Binamarga DPUTR Kabupaten Pati, Cipto, menggagas dan menyarankan agar sistem kemandoran atau pemantau jalan raya tingkat kabupaten kembali difungsikan, barangkali kondisi ruas jalan akan lebih nyaman bagi para penggunanya. Sebab, dari hasil pemantauan personel di lapangan akan diketahui hal-hal yang muncul sebagai kendala, tentuanya berkait dengan kondisi tersebut sehari-hari.

Sebab, yang bersangkutan secara jujur mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan ruas jalan selama ini membutuhkan biaya cukup besar, tidak cukup hanya ratusan juta rupiah melainkan sampai miliaran. Salah satu di antaranya, adalah bagiamana peningkatan ruas jalan Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, Pati – Bulungcangkris, Kecamatan Jekulo, Kudus.

Kendati pihaknya selaku pengawas teknis di lapangan harus bersitegang dengan warga pemilik areal persawahan di sisi kiri dan kanan ruas jalan tersebut, tapi akhirnya berhasil mengembalikan batas bahu jalan sebagaimana batas riil yang ada di lapangan. ”Salah satu contoh sebagai acuan, kami memang menggunakan gorong-gorong jaringan irigasi yang dibangun pihak proyek Jratunseluna yang waktu itu dimulai sejak 1986,”ujarnya.

Selain semak belukar juga ada tumbuhan jenis secang air pun tumbuh liar di bahu jalan yang cukup lebar tersebut.(Foto:SN/aed)

Maksudnya, lanjut Cipto, ketika warga mengklaim batas tanah sawah miliknya tapi tanpa menyadari, bahwa ujung gorong-gorong sisi barat maupun timur, sebenarnya adalah batas yang tidak bisa terbantahkan. Sebab, ujung gorong-gorong itu memang merupakan batas yang tak bisa diubah-ubah, tapi yang terjadi justru ujung gorong-gorong menjadi bagian dari areal persawahan mereka, karena terlihat cukup menjorok.

Dengan bukti tersebut, para petani pun tak bisa berkelit sehingga pihaknya tinggal menentukan batas, bahwa batas ruas jalan adalah sejajar dengan bagian ujung gorong-gorong. Sehingga pihaknya saat melakukan survei berikutnya tinggal menarik batas bahu jalan menggunakan tali panjang, dan akhirnya sudah pasti tak berubah lagi sampai sekarang.

Akan tetapi sayangnya, ketika batas bahu jalan berhasil dikembalikan ternyata tempat itu justru ditumbuhi semak-semak liar, tanpa pernah ada yang berupaya membersihkan kecuali orang-orang yang akan memanfaatkan bahu jalan untuk mendirikan warung tempat berjualan. ”Atas kondisi itulah kami berangan-angan, ditempatkannya para personel sebagai pemantau jalan,”imbuhnya.

Previous post Meski Bersalah Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Tidak Dipenjara
Next post Sejak Pandemi Banyak Terjadi Kekerasan, Menteri Bintang Minta RUU PKS Segera Disahkan

Tinggalkan Balasan

Social profiles