BKPP Pati Pastikan Dua dari Ribuan ASN yang Menerima Bansos

SAMIN-NEWS.com, PATI – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati memastikan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pati yang diduga menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah kini telah diperiksa datanya.

Ribuan ASN yang diduga menerima Bansos itu diketahui berdasarkan surat Pemprov Jawa Tengah kepada Dinas Sosial Kabupaten Pati. Selanjutnya, data tersebut dilanjutkan ke BKPP untuk ditelusuri.

Sekretaris BKPP Pati, Rizki Hermanu mengatakan dugaan jajaran ASN di lingkup Kabupaten Pati yang jumlahnya 3.000-an lebih telah diteliti dan diperiksa. Dan dipastikan hanya dua orang yang berstatus sebagai ASN.

“Yang fiks penerima bansos statusnya ASN jumlahnya dua dari total keseluruhan data 3.697 ASN,” kata pria yang sering dipanggil Nanu kepada Samin News, Rabu (8/12/2021).

Bahkan, lanjutnya BKPP sudah mengecek data di bagian kepegawaian BKPP sejak maret 2020 hanya 2 orang itu saja. Pihaknya menyebutkan dua ASN tersebut berprofesi sebagai guru.

Kendati begitu, pihaknya tidak menjelaskan apakah yang bersangkutan mendapat sanksi. Menurutnya, BKPP saat ini yang terpenting adalah menyediakan data yang diperlukan. Kaitannya dengan sanksi, ia mengakui belum sampai ke sana.

Artinya, data yang diperlukan oleh Dinas Sosial dugaan ASN penerima bansos sudah jelas. BKPP menjalankan fungsinya di penyediaan data kepegawaian.

Informasi tambahan, sebelumnya Dinsos Pati mengirimkan surat yang berisi ASN penerima bansos untuk segera diperiksa kebenarannya apakah yang bersangkutan benar-benar pegawai negeri atau bukan. Surat tersebut dilayangkan kepada BKPP tanggal 3 Desember 2021.

Previous post Mahasiswa UMK Ciptakan Teknologi Tepat Guna Pemecah Kulit Ari Kedelai Serta Memanfaatkan Limbah Industri Tempe Menjadi Pupuk Organik
Next post E-Koran Samin News Edisi 8 Desember 2021

Tinggalkan Balasan

Social profiles