SAMIN-NEWS.com, PATI – BPJS Kesehatan Pati menanggapi dugaan kasus maladministrasi terhadap laporan warga Kecamatan Cluwak. Hal ini kaitannya dalam hal penolakan perbaikan data atas nama Sugiati warga Desa Bleber Kecamatan Cluwak.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Bonaventura Andry Sigmanda mengatakan Sugiati adalah korban kecelakaan pada 23 November yang dirawat di RSUD Soewondo Pati. Biaya di RSUD Soewondo mencapai Rp51 juta.
Namun, lanjutnya Sugiati memperoleh santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp20 juta. Artinya masih sisa Rp31 juta yang ditanggung oleh bersangkutan. Karena tergolong dari keluarga miskin, anaknya menelusuri ke desa apakah mempunyai PBI-JK pada BPJS Kesehatan dan benar adanya Sugiati masuk di DTKS.
Tetapi, kata Bona bahwa setelah dilakukan pengecekan oleh petugas NIK yang bersangkutan tidak sesuai by addres (alamat) di Desa Bleber. Namun, tertera atas nama Sugiati warga Desa Mojo, Kecamatan Cluwak.
“Data nama suami dan domisili beda. Berdasar data kami, pemilik kartu yang sah diterbitkan 2015 adalah milik Sugiati yang di Desa Mojo. Atas Dasar data itu, permintaan keluarga untuk pencetakan dan pengaktifan tidak dapat dipenuhi,” kata Bona.
Terkait tidak bisa pencetakan kartu tersebut, dirinya menawarkan dua alternatif. Pertama mendaftar kepesertaan secara mandiri dan kedua mendaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) yang bersumber dari APBD Kabupaten Pati.
“Keluarga Sugiati memilih mengajukan diri sebagai penerima PBI. Anggota keluarga memproses pengajuan PBI APBD melalui Pemdes Bleber, usulan ke Dinsos, direkomendasikan Dinkes dan diajukan ke BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Tetapi, kata dia kartu PBI APBD tersebut baru akan berlaku (aktif) pada 1 Januari 2022.
Kemudian, terkait laporan yang disampaikan kepada Ombudsman, dirinya menyatakan bahwa BPJS Kesehatan siap memberikan tanggapan terkait apa yang dilaporkan sesuai dengan regulasi. Menurutnya, BPJS terbuka terhadap terhadap masyarakat.
“BPJS Kesehatan senantiasa terbuka atas kritik, saran dan masukan dari peserta, agar penyelenggaraan program JKN-KIS semakin baik ke depannya,” pungkasnya.