Cipta Kondisi Jelang Natal dan Tahun Baru Polsek Tayu Gencar Razia Miras

SAMIN-NEWS.com, PATI – Upaya menciptakan kondisi wilayah hukum Polsek Tayu tetap aman serta kondusif menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, maka razia terhadap penyakit masyarakat, utamanya minuman keras (miras) pun digencarkan. Karena itu,  siapa pun yang tetap berjualan maupun mengedarkan barang haram tersebut lebih baik menghentikannya, mengingat razia di tempat yang diduga sengaja menjualnya tetap akan terus dilakukan.

Sebab, sudah menjadi rahasia umum bahwa karena pengaruh miras, banyak di antara mereka terutama anak-anak muda perilakunya tidak terkontrol dan tidak terkendali, sehingga hal itu memicu terjadinya tawuran antarkelompok warga  setempat maupun antarkelompok warga desa satu dengan desa lainnya. Sehingga bagi jajaran personel Polsek setempat, lebih baik mencegah ketimbang kecolongan, maka miras yang biasa mempengaruhinya lebih baik dirazia.

Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto SH MH yang selalu memimpin langsung razia tersebut, ketika ditanya membenarkan, dan bahkan selama sepekan ini pihaknya bersama anggota terus bergerak dengan menyasar ke beberapa tempat. ”Hal tersebut harus kami lakukan di tempat-tempat yang memang menjual miras, dan itu sudah kami identifikasi sebelumnya,”ujarnya.

Dari rangkaian razia yang dilaksanakan dalam waktu sepekan tersebut, lanjutnya, berhasil menyita 327 botol miras beberapa merk yang selama ini dikonsumsi penggemarnya. Masing-masing Topi miring sebanyak 65 botol, Vodka (50 botol), Jamu Parkam (JP) sebanyak (73 botol), dan terbanyak dari jenis Arak putih (139 botol).

Dengan hasil razia selama sepekan berhasil menyita miras sebanyak itu, hal tersebut menunjukkan bahwa antara penjual dan pengkonsumsi tetap bisa mencari celah-celah, untuk menghindari berlangsungnya operasi. Kendati demikian, bagi pihaknya hal itu tidak masalah karena razia tersebut memang akan terus dilanjutkan.

Paling tidak, selama menjelang Natal sampai berlanjut pada saat malam Tahun Baru 2022 wilayah hukum Polsek Tayu harus tetap dalam kondisi aman dan kondusif, sehingga jangan ada yang coba-coba mengusiknya. ”Apalagi, potensi terjadinya tawuran antarpemuda karena pengaruh minuman keras harus dicegah serta diminimalisir sejak awal,”tandasnya.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 17 Desember 2021
Next post Menteri Agama Sudah Mengatur Perayaan Natal dan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan

Social profiles