Guru Ponpes di Bandung Cabuli Santrinya, Ridwan Kamil: Pelaku Berada Telah di Pengadilan

SAMIN-NEWS.com, Aksi kekerasan seksual terjadi lagi di lingkaran pendidikan. Mirisnya, kali ini dilakukan oleh seorang guru dan pimpinan pondok pesantren di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat terhadap 12 santrinya. Pelaku yang diketahui berinisial HW tersebut telah diserahkan kepada pihak berwenang.

Aksi bejat HW itu terjadi sejak 2016 hingga 2021 ini. Saat terjadi pemerkosaan, korban masih berusia 16-17 tahun. Bahkan dikabarkan para korbannya ysudah melahirkan 8 orang serta yang tengah mengandung 2 orang.

Terkait kejadian memilukan itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan saat ini pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Tempat bersekolahnya sudah langsung ditutup. Ia berharap pelaku dihukum setimpal.

“Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini,” ujarnya dikutip akun Instagram pribadinya, Kamis (9/12/2021).

Kemudian, katanya korban yang masih berusia anak-anak itu sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya meminta segenap institusi pendidikan, stakeholder terkait hingga masyarakat selalu mengawasi aktivitas di lingkungannya. Terlebih terdapat aktivitas yang mencurigakan.

Bagi orang tua, paparnya diminta untuk selalu mengawasi kegiatan pembelajaran masing-masing anak-anaknya. Sehingga, orang tua mengetahui kabar dan tindakan keseharian anaknya.

“Kepada para orang tua, diminta rajin dan rutin memonitor situasi pendidikan anak-anaknya di sekolah berasrama, sehingga selalu up to date terkait keseharian anak-anaknya,” imbuhnya.

Seorang guru yang sepatutnya adalah menjadi teladan segala tindak-tanduk dalam berperilaku justru yang terjadi di luar konteks. Maka, pria yang kerap disapa Kang Emil ini menjadi pembelajaran agar tidak terjadi lagi di kemudian hari, baik di institusi pendidikan maupun di luar.

“Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, dan semoga keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan kepada kasus ini,” tutup Kang Emil.

Previous post Peringati Hakordia, Jokowi Minta Perbaikan Indeks Perilaku Antikorupsi Membaik
Next post E-Koran Samin News Edisi 9 Desember 2021

Tinggalkan Balasan

Social profiles