SAMIN-NEWS.com, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah mempercepat capaian vaksinasi, bukan hanya kepada orang dewasa dan lansia. Tetapi juga pemberian vaksinasi Covid-19 ditujukan kepada anak usia 6-11 tahun.
Ketua KPAI, Susanto mengatakan resiko anak usia 6-11 tahun terpapar corona virus juga cukup tinggi. Pihaknya menilik berdasarkan data Satgas Covid-19 per 1 November sebesar 13 persen. Maka, hal ini oleh KPAI penting bagi pemerintah menyuntikan vaksinasi Covid-19 bagi mereka.
“Sasaran vaksinasi Covid-19 untuk Anak usia 6-11 tahun menjadi sangat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan. Anak pun dapat sebagai orang tanpa gejala (OTG) dan dapat menularkan pada orang dewasa bahkan lansia komorbid,” kata Susanto, Kamis (2/12/2021).
Terlebih, dengan adanya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi jenjang anak sekolah dasar (SD) yang notabenenya rentang usia 6-11 tahun. Pemerintah mengizinkan PTM mulai SD hingga SMA/SMK, tetapi yang belum divaksin adalah usia anak di bawah 12 tahun.
Kemudian, vaksinasi Covid-19 bagi anak prinsipnya adalah kehati-hatian. Serta bagi Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) agar memperhatikan penyuntikan vaksinasi anak.
KPAI menyebutkan kebutuhan vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun sebanyak 58,7 juta dosis bagi 25,4 juta anak Indonesia. Karena itu, pemerintah perlu melibatkan semua pihak yang terkait mulai satuan pendidikan, orang tua dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
“Agar capaian vaksinasi rata untuk Indonesia optimal untuk seluruh anak usia 6-11 tahun dan menuntaskan vaksin untuk anak usia 12-17 tahun,” tegasnya.
Untuk diketahui, saat ini anak di bawah 11 tahun belum bisa divaksin. Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merencanakan penyuntikan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun baru bisa dilakukan pada tahun 2022