SAMIN-NEWS.com, Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba artis Nia Ramadhani mengaku memakai sabu lantaran untuk menghilangkan rasa sedihnya. Rasa sedihnya itu memuncak usai ditinggal ayahnya meninggal dunia.
Nia bercerita dirinya ditinggalkan ayahnya selamanya pada tahun 2014 silam. Padahal waktu itu, dirinya baru ketemu 3 bulan sebelum meninggal. Hal itu yang membuat dirinya sedih hingga akhirnya ditambah dengan bisikan lingkungannya untuk memakai barang haram tersebut.
“Di awal tahun 2014, papa saya meninggal dan saat itu saya ketemu dia baru 3 tahun belakangan sebelum dia meninggal,” ucap Nia dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Pernah suatu waktu Nia bercerita tentang rasa kehilangan ditinggal sang ayah. Ia menceritakan itu kepada temannya nahas meratapi nasib yang menimpanya. Tetapi, temannya tersebut dinilai merespon kurang tepat.
Temannya tersebut menimpali, kata Nia malulah untuk sedih karena hidup dijalani itu banyak yang pengin, terkenal, punya suami, punya anak, terlebih hidup di keluarga terpandang. Lantas dengan itu tidak patut untuk sedih.
“Di saat itu saya terpuruk, karena saya merasa sebagai seorang Nia itu kutukan, saya sedih, saya bener-bener kehilangan belahan jiwa saya, papa saya itu,” imbuh Nia.
Lantas rasa sedih yang dialaminya itu akhirnya memuncak. Tepatnya pada April 2021 ketika Nia ulang tahun pingin menerima ucapan selamat dari sang ayahanda. Tetapi, apalah daya ucapan tersebut berbeda yang diharapkan. Akhirnya Nia memakai sabu saat pertama kalinya untuk menghilangkan rasa sedih yang diderita selama ini.
Saat sebelum memakai barang haram itu, Ia beralasan teringat dengan kata-kata temannya di tahun 2006 bahwa ada sesuatu yang bisa menghilangkan rasa sedih jadi rasa bahagia.
“Dan April 2021 itu saya lagi pengin-penginnya dapat ucapan ultah dari papa saya saat itu, saya teringat teman-teman waktu 2006 mengatakan ada suatu zat katanya kalau kita pakai dari capek bisa kuat, dari sedih bisa jadi happy,” kata Nia.
Nia mengakui bahwa pihaknya memakai sabu sejak April 2021 hingga penangkapan, yakni Juli 2021. Nia mengaku memakai sabu sekitar 4 atau 5 kali.
Untuk diketahui, Nia Ramadhani ditangkap kepolisian bersama dengan Ardi Bakrie, suaminya di kediaman. Selain keduanya, kepolisian juga menangkap Zen Vivanto, Sopir keduanya.
Atas perbuatannya, Nia dkk didakwa melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.