SAMIN-NEWS.com, PATI – Berdasarkan pertimbangan atas manfaat bahwa ruas jalan Maitan-Kecamatan Tambakromo dan Beketel, Kecamatan Kayen, menjadi urat nadi perekonomian warga di kawasan Pegunungan Kendeng tersebut, maka harus diberlakukan kebijakan mendasar. Yakni, memperpanjang hari kalender (HK) pelaksanaan peningkatan ruas jalan sepanjang lebih dari 5 kilometer itu, menyusul sampai pelaksanaan HK sesuai kontrak paket pekerjaan tersebut tidak tuntas.
Dengan demikian, sampai HK sesuai kontrak berakhir Minggu (26/Desember) 2021, untuk paket pekerjaan itu tidak tuntas, maka berdasarkan asas manfaat akses ruas jalan itu, pihak rekanan diberikan kesempatan perpajangan HK. Yakni, selama 30 hari sehingga hal tersebut akan berlangsung hingga akhir Januari 2022 mendatang.
Sedangkan dasar pertimbangan lainnya, papar Kepala Seksi (Kasie) Jalan Bidang Binamarga DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo, sebenarnya HK sesuai kontrak selama 60 hari kalender paket pekerjaan yang sumber dananya berasal dari Bantuan Provinsi (Banprov) itu sebenarnya tidak mencukupi. ”Kondisi itu masih diperburuk dengan besarnya hambatan, di mana ada bagian lokasi yang menjadi bagian bahu dan badan jalan menabrak tegakan batu besar,”ujarnya.
Dalam kondisi tersebut, lanjutnya, sudah barang tentu pemasangan talud jalan harus terhambat karena harus menyingkirkan penghalang tegakan batu itu. Sehingga rekanan harus menggunakan alat berat khusus, yaitu sebuah ekskavator tapi bagian ujungnya bermata tajam seperti linggis besar, maka sedikit demi sedikit tegakan batu besar berhasil dihancur, baru talut jalan berhasil dipasang.
Kendati demikian, saat paket pekerjaan itu sampai tahapan pengaspalan, hambatan yang muncul berikutnya adalah gangguan cuaca, di mana di lokasi kawasan pegunungan tersebut bila siang hari selalu turun hujan. Akibanya, khusus pekerjaan itu hanya bisa berlangsung maksimal mulai pagi hari, sehingga dalam satu hari maksimal hanya bisa menyelesaikan pengaspalan sepanjang 400 meter.
Karena itu, sampai berakhirnya HK sesuai kontrak kemarin, rekanan baru bisa menyelesaikan pengaspalan sepanjang kurang lebih dua kilometer, sehingga yang sampai saat ini masih belum dilapisi aspal sepanjang lebih dari 3,5 kilometer. ”Jika sisa paket pekerjaan tersebut bisa diselesaikan, maka perpanjangan tidak perlu harus selama 30 HK,”imbuh Hasto Utomo.