SAMIN-NEWS.com, PATI – Satu prestasi dalam melaksanakan paket pekerjaan pembangunan Pasar Rakyat Kayen oleh rekanan CV Barokah Karya Utama Pati. Selain bisa selesai tepat waktu sesuai kontrak 120 hari kalender (HK), Senin (13/Desember) 2021 lalu, hari itu juga langsung diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hasil pemeriksaan tersebut, papar Widyo, salah seorang pengawas lapangan untuk paket pekerjaan yang sumber pembiayaannya dari Dana Tugas Pembantuan APBN Tahun 2021 itu juga diketahui, semua sesuai perencanaan maupun spek peruntukannya. Dengan demikian, pemeriksa tidak menemukan celah-celah terjadinya penyimpangan, sehingga hasil pemeriksaan tersebut adalah wajar sesuai ketentuan.
Karena itu, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan dari Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, tentu juga ikut merasa bangga dan lega. ”Dalam kondisi seperti itu, jujur saja kami selaku pengawas internal tentu menjadikan pelaksanaan pekerjaan tersebut sebagai catatan positif, untuk di masa-masa yang akan datang,”tandasnya.
Lebih lanjut Widyo menjelaskan, nilai kontrak dari pelaksanaan paket pekerjaan tersebut adalah sebesar Rp 2.844.033.873, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender (HK). Sumber dana sebesar itu, adalah berasal dari Tugas Perbantuan APBN Tahun 2021, sehingga capaian secara fisik benar-benar maksimal, maka pemanfaatan fasilitas tersebut akan mampu membuat pedagang terpenuhi kepentinganmya.
Jika sekiranya masih ada yang harus dimaksimalkan lagi, tak lain adalah halaman depan bangunan los dan kios yang berfungsi sebagai akses jalan. Hal tersebut bisa berupa pemasangan paving-block, tapi tentu tidak bisa sekarang melainkan tahun anggaran 2022 mendatang, sepanjang memang ada alokasinya, tapi kalau belum ada tentu harus menunggu.
Sepanjang lokasi lingkungan pasar tetap bersih, maka hal tersebut akan menjadi pasar tetap representatif. ”Apalagi, untuk penanganan sampah pasar nanti juga disediakan TPS di lingkungannya, dan juga ada personel yang menanganinya,”imbuh Widyo.