SAMIN-NEWS.com, PATI – Secara resmi per 1 Januari 2022 yang tinggal beberapa hari Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Bidang Kebersihan dan Pertamanan, resmi akan menjadi bagian pada Bidang Kebersihan Persampahan dan Pertamanan. Bidang tersebut selama ini masuk dalam Tupoksi di DPUTR Kabupaten Pati yang juga termasuk di dalamnya, adalah Seksi Pelistrikan yang masuk ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati.
Khusus yang disebut terakhir, tugasnya tak lain adalah mengurusi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), sehingga yang masuk pada bidang tugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten setempat, yaitu Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan. Karena itu, DLH pun harus memaksimalkan kembali volume sampah yang ke TPA, di mana untuk timbunannya harus benar-benar bisa mencapai sesuai yang direncanakan.
Jika hal tersebut bisa dicapai, ungkap Kepala DLH Kabupaten Pati, Mukhamad Tulus Budiaharjo, maka paling tidak kemampuan lubang ”Sanitary Landfill” TPA Sukoharjo, baik yang di sisi selatan maupun utara bisa bertahan lebih lama. ”Sebagaimana lubang sisi selatan, minimal ditargetkan bisa mencapai waktu selama sepuluh tahun, tapi sampai akhir 2021 ini terhitung baru empat tahun,”ujarnya.
Sesuai perhitungan, lanjutnya, jika tiap timbunan lapis sampah TPA yang melalui proses pemadatan maksimal rata-rata 1 meter, maka untuk lapis berikutnya diharapkan juga bisa mencapai volume maksimal. Akan tetapi, antara lapis pertama dan kedua ini terlebih dahulu harus ditutup dengan tanah uruk, maksimal yang ketebalan mencapai 50 cm, sehingga tinggi keseluruhan dari tiap lapis pemadatan mencapai ketebalan/ketinggian 1,5 meter.
Jika upaya pemaksimalan tersebut harus mencapai 8 lapis, maka ketinggian timbunan sampah tersebut seluruhnya mencapai 12 meter dihitung dari permukan jalan di sisi timur lubang penimbunan. Dengan demikian, jika timbunan ketebalan 1,5 meter adalah sampah buangan selama satu tahun yang digeser atau ditarik ke selatan, maka kemampuan bertahan lubang penimbunan tersebut selama delapan tahun tetap akan bisa tercapai.
Berdasarkan kondisi riil yang ada di lapangan, hal tersebut kata kuncinya ada pada oprator alat berat, dan selebihnya juga pada para pengemudi kendaraan pengangkut saat menempatkan sampah yang harus dibuang. ”Dengan kata lain, jika pemaksimalan timbunan sampah di TPA tidak bisa maksimal, hal tersebut nantinya akan menjadi problem tersendiri, maka pemaksimalan ketinggian harus dimulai dari sekarang,”tandasnya.