SAMIN-NEWS.com, PATI – Menjelang berakhirnya Tahun 2021 jajaran Polres Pati, kembali menunjukan prestasi dalam hal pemberian pelayanan terbaik, untuk unit Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisisian (SKCK). Sehingga memperoleh penghargaan dari Kapolda Jateng sebagai peringkat pertama, dalam penyelenggaraan pelayanan publik unit tersebut.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada Kapolres Pati, AKBP Cristian Tobing. Penyerahan berlangsung dalam kesempatan sosialisasi DIPA Tahun Anggaran (TA) 2022 dan Penandatanganan Pakta Integritas Satuan Kerja (Satker) Jajaran Polda Jateng, kemarin.
Karena itu, Kapolda Jateng mengapresiasi atas penghargaan yang telah diterima Polres Pati, utamanya yang berkait dengan penggunaan anggara yang dinilai sangat baik.”Sebab, setiap kegiatan kepolisian dalam penggunaan anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan secara benar,”tandasnnya.
Lebih lanjut diingatkan, bahwa dana itu adalah dana Satuan Kerja (Satker) bukan dana Kepala Satuan Kerja (Kasatker). Dengan demikian, nanti di Tahun 2022 penggunaannya harus sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disusun sebelumnya, dan sudah barang tentu di bawah pengawasan Irwasda, Propram, dan sebagainya.
Selain itu, setiap Kasatker diminta untuk mempelajari DIPA anggaran dengan baik dan terinci, serta diharapkan anggaran DIPA bisa dipetakan sesuai dengan kriteria, dan rencana pendistribusian yang baik. Dengan penyusunan yang akurat dan terencana, tentu merupakan suatu garansi kegiatan yang bisa terprogram secara baik.
Bahkan, tambahnya, masyarakat pun dinilai boleh ikut mengetahui opersional penganggaran kepolisian. ”Sebab, dana itu diberikan oleh masyarakat untuk polisi. Sedangkan polisi digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya.(sn-no)